Share

Jangan Sembarangan, Begini 4 Cara Memusnahkan Obat di Rumah

Dyah Ratna Meta Novia, Jurnalis · Senin 15 Mei 2023 22:16 WIB
$detail['images_title']
Obat (Foto: BBC)

KADANG kita lupa cara mengurus stok penyimpanan obat yang baik di rumah. Tumpukan obat yang tak terpakai dalam waktu sangat lama, atau sembarangan usai digunakan ini selayaknya memang tak lagi dikonsumsi dan segera dimusnahkan agar tak membahayakan anggota keluarga.

Lalu bagaimana cara mandiri untuk memusnahkan obat di rumah dengan tepat dan aman sesuai pedoman?

 obat

Berikut paparan sejumlah langkah cara mandiri memusnahkan obat di rumah, sesuai dengan penjelasan dari keterangan resmi dr. Ngabila Salama, Kepala Seksi Surveilans Epidemiolog dan Imunisasi Dinkes Provinsi DKI Jakarta.

1. Keluarkan obat dari kemasannya: Keluarkan obat sudah yang terbuka selama 35 hari, atau dilarutkan hanya selama 14 hari. Buang isinya ke toilet, apabila dibuang bersamaan dengan wadahnya, disarankan campur obat dengan bahan lain seperti tanah atau kotoran lainnya supaya tidak disalahgunakan.

"Obat sirup, jika sudah dibuka selama 35 hari, untuk sirup kering yang dilarutkan air Hanya selama 14 hari. Obat puyer: jika sudah dibuka selama 35 hari," ujar dr. Ngabila

 BACA JUGA:

2. Masukkan ke wadah: Masukkan obat yang mau dibuang ke dalam wadah tertutup (kantong plastik tertutup/zipper bag) lalu buang di tempat sampah rumah tangga. Sebelumnya, pastikan sudah tidak ada informasi pribadi pasien di kemasan/wadah/botol/tube obat untuk melindungi identitas pasien.

 BACA JUGA:

Follow Berita Okezone di Google News

3. Hancurkan kemasan: Gunting dulu tube salep/krim atau wadah obat baru dibuang secara terpisah dari tutupnya di tempat sampah. Sementara untuk obat sediaan insulin, buang jarum insulin usai sudah dirusak dan dalam keadaan tutup sudah. terpasang kembali.

Dokter Ngabila mengatakan, ini tujuannya untuk meniadakan penyalahgunaan, bekas wadah obat botol plastik, pot plastik atau kaca (gelas), dan tube.

“Dibuang dengan cara menghilangkan semua label dari wadah dan tutup, merusak wadah dengan cara digunting, dicacah, atau dipecahkan lalu disimpan dalam wadah yang dilapisi kantong plastik," jelas dr. Ngabila.

4. Obat inhaler atau aerosol: Keluarkan atau disemprotkan perlahan ke dalam air, agar mencegah tetesan obat memasuki udara. Cairan atau padatan inhaler yang dihasilkan dilarutkan ke air, baru kemudian dibuang pada saluran pembuangan air (wastafel atau toilet). Wadah inhaler atau obat aerosol yang sudah kosong jangan dilubangi, digepengkan atau dibakar ya! Sebab wadah seperti ini mudah meledak.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.