Jangan Sembarangan, Begini 4 Cara Memusnahkan Obat di Rumah
![$detail['images_title']](https://img.okezone.com/content/2023/05/15/483/2814271/jangan-sembarangan-begini-4-cara-memusnahkan-obat-di-rumah-RfH6nplrCM.jpg)
KADANG kita lupa cara mengurus stok penyimpanan obat yang baik di rumah. Tumpukan obat yang tak terpakai dalam waktu sangat lama, atau sembarangan usai digunakan ini selayaknya memang tak lagi dikonsumsi dan segera dimusnahkan agar tak membahayakan anggota keluarga.
Lalu bagaimana cara mandiri untuk memusnahkan obat di rumah dengan tepat dan aman sesuai pedoman?
Â
Berikut paparan sejumlah langkah cara mandiri memusnahkan obat di rumah, sesuai dengan penjelasan dari keterangan resmi dr. Ngabila Salama, Kepala Seksi Surveilans Epidemiolog dan Imunisasi Dinkes Provinsi DKI Jakarta.
1. Keluarkan obat dari kemasannya: Keluarkan obat sudah yang terbuka selama 35 hari, atau dilarutkan hanya selama 14 hari. Buang isinya ke toilet, apabila dibuang bersamaan dengan wadahnya, disarankan campur obat dengan bahan lain seperti tanah atau kotoran lainnya supaya tidak disalahgunakan.
"Obat sirup, jika sudah dibuka selama 35 hari, untuk sirup kering yang dilarutkan air Hanya selama 14 hari. Obat puyer: jika sudah dibuka selama 35 hari," ujar dr. Ngabila
 BACA JUGA:
2. Masukkan ke wadah: Masukkan obat yang mau dibuang ke dalam wadah tertutup (kantong plastik tertutup/zipper bag) lalu buang di tempat sampah rumah tangga. Sebelumnya, pastikan sudah tidak ada informasi pribadi pasien di kemasan/wadah/botol/tube obat untuk melindungi identitas pasien.
 BACA JUGA:
Follow Berita Okezone di Google News