Share

BPOM: Pangan Takjil Mengandung Formalin Masih Ditemukan

Muhammad Sukardi, Jurnalis · Senin 17 April 2023 11:39 WIB
$detail['images_title']
pangan takjil berbahaya temuan BPOM, (Foto: tangkapan layar Zoom)

HARI ini, Senin (17/4/2023) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja mengumumkan hasil pengawasan rutin khusus pangan Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023, terutama untuk pangan takjil.

Dalam paparannya, BPOM mengungkap meski mengalami penurunan, namun masih ditemukan pangan takjil yang mengandung bahan terlarang.

"Dari 8.600 sampel takjil buka puasa di seluruh Indonesia, masih ada sekitar 1,1 persen takjil dengan bahan dilarang digunakan untuk pangan," ungkap Penny Lukito, Kepala BPOM RI, Senin (17/4/2023).

Kandungan bahan terlarang pada pangan takjil tersebut, yakni kandungan formalin, rhodamin, dan boraks.

"Formalin terutama, yang masih dipakai di produk takjil," imbuhnya.

Penny menuturkan, angka temuan pangan takjil dengan bahan kandungan terlarang di dalamnya, untuk saat ini memang jumlahnya terus menurun dari tahun sebelumnya. BPOM menjelaskan, penurunan penggunaan bahan dilarang untuk pangan takjil dari tahun sebelumnya, hingga mencapai 7,3 persen.

Follow Berita Okezone di Google News

“Dari data ini, angkanya terus menurun. BPOM berterima kasih sekali kepada pedagang dan pengusaha takjil yang sudah memahami pentingnya standar tersebut," kata Penny.

 

(Foto: tangkapan layar) 

Penurunan pangan yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan tersebut, disebut Penny merupahan hasil sosialisasi informasi dan edukasi kepada para pedagang sejak sebelum Ramadhan.

“Sebelum Ramadhan, kita selalu mengumpulkan pengusaha atau pedagang takjil untuk memberikan informasi dan edukasi tentang standar mengolah pangan dan seperti apa pangan yang memenuhi standar pangan yang baik," pungkasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.