Dokter Umum Dibayar Rp1000 per Pasien BPJS, Apa Respon Menkes?
FAKTA besaran upah bayaran para dokter umum di Indonesia, yang bisa hanya dibayar Rp1000 per pasien BPJS rawat jalan baru saja terungkap kepada publik.
Informasi soal minimnya upah tenaga dokter tersebut, diketahui diungkap oleh dr. Makhyan Jibril Al-Farabi, MSc M.Biomed, anggota Junior Doctor Network (JDN) Indonesia dalam forum online baru-baru ini.
Dalam pernyataannya, dr. Makhyan mengungkap masih begitu banyak dokter umum di Indonesia yang gajinya di bawah standar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang mana, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran yaitu Kendali Mutu dan Kendali Biaya, per 2014 idealnya gaji dokter umum ada di angka Rp12,5 juta hingga Rp15 juta per bulannya.
Informasi soal kecilnya upah bayaran tenaga dokter umum di Indonesia ini pun sampai ke telinga Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin. Menkes mengatakan, ia menyadari faktanya di lapangan memang penghasilan para dokter itu belum merata.
"Saya sadar bahwa pendapatan dokter itu belum merata,” ujar Menkes dalam gelaran forum online, dikutip Rabu (12/4/2023).
 BACA JUGA:
“Saya enggak bilang kecil, kenapa? Karena ada (penghasilan dokter) yang sangat besar sekali," tambahnya.
Follow Berita Okezone di Google News