75% Masukan Masyarakat Terakomodir Dalam DIM RUU Kesehatan
![$detail['images_title']](https://img.okezone.com/content/2023/04/11/481/2796660/75-masukan-masyarakat-terakomodir-dalam-dim-ruu-kesehatan-oNGgXbHY30.jpg)
RANCANGAN Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan) yang masih dalam pembahasan mendapat sorotan karena dinilai belum berpihak kepada Dokter, Tenaga Kesehatan (Nakes) dan sebagainya. Hal ini kemudian disoroti oleh Ombudsman RI kalau ada yang mengganjal, karena belum dibahas serasa detail.
Menurut Kepala Pemeriksaan Keasistenan Utama VI Ombudsman RI, Ahmad Sobirin sekitar 13 undang-undang (UU) menyangkut berbagai hal, bukan hanya dokter, nakes tapi juga soal pendidikannya serta jaminan sosial jadi satu masuk ke RUU Kesehatan ini.
Â
"Memang RUU kesehatan ini mengapa anggap penting di Ombudsman karena sebenarnya kalau dilihat daripada aspek cakupan RUU yang terdapat adalah 13 undang-undang tidak hanya menyangkut hanya ruang lingkup kesehatan. Tapi juga ruang lingkup lain, keterkaitan kesehatan termasuk undang-undang pendidikan juga masuk, pendidikan dokter itu juga harusnya presinya masuk kepada pendidikan," kata Ahmad dalam Diskusi Publik tentang RUU Kesehatan secara online di YouTube Ombudsman RI, Selasa (11/4/2023).
"Kemudian pendidikan nakes melalui juga melalui uu pendidikan. Ada juga undang-undang jaminan sosial juga masuk dalam rangkaian RUU ini, Jadi ada juga uu ini yang sebagian belum dibahas secara rinci bersama stakeholder," jelasnya.
Lebih lanjut, Ahmad juga mengatakan betapa pentingnya masukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebab RUU Kesehatan ini merupakan hasil inisiatif dari DPR RI.
 BACA JUGA:
Menurutnya perlu diperhatikan secara seksama sehingga bisa mengetahui masukan ataupun usulan dari semua pihak. Perlu diketahui, tahapan dari RUU Kesehatan ini sudah sampai ke Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang telah diserahkan kepada Komisi 9 DPR RI, Rabu (5/4).
 BACA JUGA:
"Dengan diskusi ini karena sedang berproses DPR untuk pembahasan tentang draft pasal-pasal yang akan masuk di RUU ini, akan sangat bagus untuk membuka kesempatan bagi semua pihak untuk memberikan masukan usulan, dan sebagainya kepada kawan-kawan di DPR. Sebab RUU ini adalah inisiatif dari DPR itu yang pertama," kata Ahmad
Follow Berita Okezone di Google News