Share

75% Masukan Masyarakat Terakomodir Dalam DIM RUU Kesehatan

Kevi Laras, Jurnalis · Selasa 11 April 2023 12:30 WIB
$detail['images_title']
Dokter (Foto: HRD asia)

RANCANGAN Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan) yang masih dalam pembahasan mendapat sorotan karena dinilai belum berpihak kepada Dokter, Tenaga Kesehatan (Nakes) dan sebagainya. Hal ini kemudian disoroti oleh Ombudsman RI kalau ada yang mengganjal, karena belum dibahas serasa detail.

Menurut Kepala Pemeriksaan Keasistenan Utama VI Ombudsman RI, Ahmad Sobirin sekitar 13 undang-undang (UU) menyangkut berbagai hal, bukan hanya dokter, nakes tapi juga soal pendidikannya serta jaminan sosial jadi satu masuk ke RUU Kesehatan ini.

 tenaga kesehatan

"Memang RUU kesehatan ini mengapa anggap penting di Ombudsman karena sebenarnya kalau dilihat daripada aspek cakupan RUU yang terdapat adalah 13 undang-undang tidak hanya menyangkut hanya ruang lingkup kesehatan. Tapi juga ruang lingkup lain, keterkaitan kesehatan termasuk undang-undang pendidikan juga masuk, pendidikan dokter itu juga harusnya presinya masuk kepada pendidikan," kata Ahmad dalam Diskusi Publik tentang RUU Kesehatan secara online di YouTube Ombudsman RI, Selasa (11/4/2023).

"Kemudian pendidikan nakes melalui juga melalui uu pendidikan. Ada juga undang-undang jaminan sosial juga masuk dalam rangkaian RUU ini, Jadi ada juga uu ini yang sebagian belum dibahas secara rinci bersama stakeholder," jelasnya.

Lebih lanjut, Ahmad juga mengatakan betapa pentingnya masukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebab RUU Kesehatan ini merupakan hasil inisiatif dari DPR RI.

 BACA JUGA:

Menurutnya perlu diperhatikan secara seksama sehingga bisa mengetahui masukan ataupun usulan dari semua pihak. Perlu diketahui, tahapan dari RUU Kesehatan ini sudah sampai ke Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang telah diserahkan kepada Komisi 9 DPR RI, Rabu (5/4).

 BACA JUGA:

"Dengan diskusi ini karena sedang berproses DPR untuk pembahasan tentang draft pasal-pasal yang akan masuk di RUU ini, akan sangat bagus untuk membuka kesempatan bagi semua pihak untuk memberikan masukan usulan, dan sebagainya kepada kawan-kawan di DPR. Sebab RUU ini adalah inisiatif dari DPR itu yang pertama," kata Ahmad

Follow Berita Okezone di Google News

Melansir dari Sehat Negeriku laman Kementerian Kesehatan bahwa sekitar 75% masukan masyarakat terakomodir dalam DIM RUU Kesehatan dimaksud. Hasil DIM RUU Kesehatan menggabungkan 10 undang-undang (UU) dan mengubah sebagian isi UU yakni UU nomor 20/2004 tentang SJSN dan UU 24/2011 tentang BPJS.

Dari 478 pasal RUU Kesehatan, total DIM batang tubuh sebanyak 3.020, 1.037 DIM tetap untuk disepakati di rapat kerja DPR, 399 DIM perubahan redaksional untuk ditindaklanjuti oleh tim perumus dan tim sinkronisasi, 1.584 DIM perubahan substansi untuk ditindaklanjuti oleh panitia kerja (Panja) DPR.

Sebagaimana, ada 5 topik masukan teratas selama public hearing dan sosialisasi yakni terkait rumah sakit, pendayagunaan tenaga kesehatan, aborsi, sistem jaminan sosial nasional, dan kemandirian industri sediaan farmasi dan alat kesehatan.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.