Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Marburg
![$detail['images_title']](https://img.okezone.com/content/2023/03/29/483/2789466/kemenkes-keluarkan-surat-edaran-kewaspadaan-terhadap-penyakit-virus-marburg-ATa7mq8f6K.jpg)
KEMENTERIAN Kesehatan melakukan penilaian risiko cepat atau rapid risk assessment terhadap penyakit virus Marburg. Hal itu dilakukan sejalan dengan laporan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang mengungkapkan bahwa kematian akibat virus Marburg semakin bertambah. Hingga saat ini, terdapat 9 kematian dari 16 suspek yang dilaporkan di Provinsi Kie Ntem, Guinea Ekuatorial.
"Dari rapid risk assessment yang dilakukan pada 20 Februari 2023, hasil didapatkan bahwa kemungkinan adanya importasi kasus virus Marburg di Indonesia adalah rendah," bunyi laporan Kemenkes yang diterima MNC Portal, Rabu (29/3/2023).
Â
Dijelaskan juga di laporan itu bahwa sampai sekarang belum dilaporkan kasus atau suspek penyakit virus Marburg di Indonesia. Meski begitu, pemerintah tetap meminta masyarakat waspada, sembari langkah cepat pencegahan dilakukan pemerintah.
"Kita perlu tetap melakukan kewaspadaan dini dan antisipasi kasus ini," kata Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril.
 BACA JUGA:
Bentuk kewaspadaan dari pemerintah sendiri adalah keluarnya Surat Edaran tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Marburg.
 BACA JUGA:
Dari sana, Kemenkes meminta agar pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, kantor kesehatan pelabuhan, SDM kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait untuk waspada terhadap virus Marburg.
Follow Berita Okezone di Google News