Share

Kemunculan Covid-19 Varian Arcturus Bakal Bikin Pengetatan Mudik Lebaran?

Kevi Laras, Jurnalis · Rabu 29 Maret 2023 14:10 WIB
$detail['images_title']
varian Arcturus, (Foto: Freepik)

SETELAH sempat melandai, kini mutasi virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 kembali membuat khawatir, dengan kemunculan varian Arcturus yang menyebabkan lonjakan kasus baru di India.

Bahkan mengutip laporan News18, tak hanya di India, varian Arcturus juga sudah dilaporkan ada  beberapa negara lain seperti di Amerika Serikat, Brunei Darussalam, bahkan Singapura.

Sehubungan dengan hadirnya varian Arcturus jelang momen mudik menyambut perayaan Lebaran, lantas apakah ke depannya pemerintah akan melakukan kembali pengetatan aturan terkait Covid-19 sebagai langkah antisipasi?

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Maxi Rein Rondonuwu menyebut kemunculan varian Arcturus dinilai tidak berbahaya, sehingga tidak harus dilakukan pengetatan. Maxi menyebut saat di India langsung, ia melihat tidak ada pengetatan yang dilakukan pemerintah setempat.

“Kami baru pulang dari India, di sana tidak ada pengetatan,” kata dr. Maxi

Meski demikian, Maxi menuturkan sebagai langkah antisipasi, Kemenkes sudah merencanakan perihal pengetatan di beberapa titik daerah-daerah yang jadi akses pintu masuk-keluar (perbatasan) antar negara.

“Tapi kami sudah langsung melakukan rapat internal, perketat untuk daerah-daerah mana adanya orang dari negara yang terinfeksi," jelas dr. Maxi kala dijumpai dalam acara Sosialisasi RUU tentang Kesehatan di Jakarta, Rabu (29/3/2023)

Follow Berita Okezone di Google News

Jika ke depannya ditemukan kasus varian Arcturus ini di Indonesia, Maxi mengungkap prosedur penanganannya tetap sama seperti sebelumnya.

"Kalau ada gejala tentu harus dilakukan prosedur mulai dari karantina, periksa diswab PCR dan langsung diperiksa whole genome sequencing (WGS),” pungkas dr. Maxi

Sebagai informasi, dikutip dari TheSouthFirst, varian Arcturus dengan kode XBB.1.16 ini sendiri telah terdeteksi di setidaknya 12 negara, dengan kasus tertinggi di India, diikuti oleh Amerika Serikat, Brunei, Singapura, dan Inggris.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.