Share

Ahli Epidemiologi Sebut Aturan Covid-19 Tak Perlu Diperketat di Musim Mudik

Kevi Laras, Jurnalis · Jum'at 24 Maret 2023 18:00 WIB
$detail['images_title']
Mudik lebaran, (Foto: Antara)

PERAYAAN Hari Raya Idul Fitri di Indonesia, tidak bisa luput dengan tradisi mudik. Umumnya, di pekan terakhir bulan Ramadhan atau H-7 Lebaran, masyarakat sudah mulai melakukan perjalanan mudik.

Kini, seiring dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang sudah dicabut. Jika dilihat dari situasi saat ini, apakah perlu pengetatan aturan kembali jelang musim mudik untuk mencegah gelombang infeksi Covid-19?

Menariknya, menurut Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia, dr. Pandu Riono aturan ketat tidak dibutuhkan lagi. Ia menilai kondisi pandemi Covid-19 di dalam negeri, relatif sudah terkendali dan aman.

“Enggak, tidak perlu ada (aturan ketat Covid-19) karena PPKM sudah dihapus. Jadi sudah aman Indonesia," kata dr Pandu saat dihubungi MNC Portal, belum lama ini.

Namun masyarakat diimbau jangan salah kaprah, dr. Pandu mengingatkan, bagi masyarakat yang mudik menggunakan alat transportasi umum, protokol kesehatan dasar seperti pakai masker dan vaksinasi tetap dilakoni.

"Kalau menggunakan transportasi umum (saat mudik), sebaiknya menggunakan masker. Harus lengkapi vaksinasi booster dan patuhi prokes. Penting untuk lengkapi vaksinasi sampai booster, dan kalau bepergian di tempat umum harus pakai masker," tegasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(rpa)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.