Share

Jokowi Larang Bukber, Kemenkes: Kalau Masyarakat Boleh!

Kevi Laras, Jurnalis · Jum'at 24 Maret 2023 11:55 WIB
$detail['images_title']
Bukber (Foto: Unsplash)

SAAT ini buka bersama (Bukber) telah dilarang oleh Presiden Jokowi untuk pegawai negeri atau aparatur sipil negara (ASN).

Mendengar ini masyarakat bertanya apakah juga berlaku untuk secara umum?

 bukber

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluruskan bahwa larangan itu hanya untuk ASN, artinya masyarakat umum diperbolehkan. Hal ini disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid bahwa ASN lebih diarahkan untuk punya gaya hidup berbagai.

Alasan masyarakat tidak dilarang, kata dr Nadia, karena kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) suda dicabut. Sehingga tidak ada larangan atau pembatasan kegiatan.

"Masyarakat tidak ada larangan kan PPKM sudah dicabut," jelas dr Nadia dalam keterangannya diterima MNC Portal.

 BACA JUGA:

"Ini himbauan dari surat sekretariat kabinet untuk ASN tidak melakukan buka bersama, lebih baik untuk kita bisa berbagi ditengah situasi ekonomi (saat ini efek Covid-19). Dan setahu kita saaat pandemi tidak mudik maka sebaiknya saat mudik kita bs lbh banyak berbagi dengan sanak saudara," kata dr Nadia

 BACA JUGA:

Larangan tersebut, disampaikan Presiden Jokowi tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat tersebut ditandangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Follow Berita Okezone di Google News

Berikut isi tiga poin arahan Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan pada 21 Maret 2023, yaitu

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing. Atas perhatian saudara diucapkan terima kasih," tulis Sekretaris Kabinet RI, Pramono Anung.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.