Share

Sudah Bolehkah Lepas Masker di Transportasi Umum? Menkes: Kalau Sehat

Kevi Laras, Jurnalis · Jum'at 17 Maret 2023 14:30 WIB
$detail['images_title']
Menkes Budi, (Foto: MPI/ Kevi Laras)

SEIRING dengan situasi pandemi Covid-19 yang dinilai pemerintah semakin terkendali. Kini pemakaian masker memang lebih bersifat sebagai pilihan pribadi, terkecuali di ruang publik seperti transportasi umum, mal-mal pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan masyarakat lainnya.

Khusus penggunaan masker di transportasi umum, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menyebut, menurutnya masyarakat boleh saja tidak memakai masker. Namun, dengan syarat tertentu yakni dalam kondisi memang betul-betul sehat.

"Jadi kalau saya ditanya, konsisten ke program transmisi kita, kita kembalikan itu lebih banyak ke masyarakat. Kalau enggak (sakit) ya enggak apa-apa (tidak pakai),” kata Menkes Budi, kala ditemui awak media di Jakarta, baru-baru ini.

Jika merasa kurang sehat dan sudah lama tidak divaksin Covid-19. Menkes menyarankan, sebaiknya masyarakat tetap memakai masker saat menggunakan transportasi umum.

“Kalau masyarakat merasa tidak nyaman, merasa dia enggak sehat dan sudah lama enggak divaksin, sebaiknya pakai masker,” tegasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Menkes menjelaskan, terkait protokol kesehatan Covid-19, saat ini masyarakat harus membiasakan untuk mengontrol diri sendiri. Sehingga masyarakat sendiri lah memutuskan sendiri, apakah dirinya lebih baik memakai masker atau tidak.

“Kembali sama seperti penyakit flu, kan kita enggak ngatur-ngatur. Itu kembali lagi ke masyarakat. Prinsipnya, pandemi menjadi endemi adalah bahwa peran pemerintah untuk intervensi program kesehatan itu pelan-pelan dikurangi, dan keterlibatan masyarakat lah yang dikedepankan," jelas Menkes panjang lebar.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.