Share

KLB Difteri di 5 Provinsi, IDAI: Masih Ada Masyarakat Menolak Vaksin

Kevi Laras, Jurnalis · Sabtu 11 Maret 2023 13:00 WIB
$detail['images_title']
pentingnya vaksinasi difteri, (Foto: Dok Pemprov Jawa Barat)

SELAIN campak dan leptospirosis, penyakit difteri juga tengah merebak di masyarakat. Diketahui bahkan sudah 5 Provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, DKI Jakarta dan Banten yang berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) akan difteri.

Merujuk pada data dari Ikatan Dokter Anak Indonesia, masing-masing kasus dari 5 Provinsi tersebut yakni;

1. Jawa Timur (2022) 156 kasus dan 11 kasus (2023)

2. Jawa Barat, (2022) 125 tahun dan 34 kasus tahun (2023)

3. Kalimantan Barat, (2022) 32 kasus dan 1 kasus (2023)

4. DKI Jakarta, (2022) 34 kasus dan 12 kasus (2023)

5. Banten, (2022) 29 kasus dan 3 kasus (2023)

Dari keterangan Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), tak dipungkiri salah satu faktor utama mengapa banyak kasus difteri dialami masyarakat sampai saat ini ialah masih banyaknya penolakan akan vaksin difteri.

"IDAI ini sangat peduli dan khawatir dengan kondisi saat ini, bagaimana kita mau menurunkan angka kematian balita dan anak,ā€ kata dr. Piprim dalam acara Media Briefing Mengapa Difteri dan Campak Harus Diwaspadai di Jakarta baru-baru ini.

Ia menyayangkan banyaknya penolakan tersebut, padahal pemberian vaksin difteri ini sudah bersifat digratiskan, alias diberikan cuma-cuma oleh pemerintah.

ā€œPadahal (difteri) sesuatu yang jelas-jelas bisa dicegah dengan vaksinasi gratis itu pun masih ditolak oleh masyarakat kita," sambungnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Menurut dr. Piprim, penolakan vaksin yang banyak terjadi di masyarakat ini memang tak bisa lepas dari polemik keyakninan halal dan tidaknya vaksin difteri.

Ā BACA JUGA:Orangtua Jangan Abai! Campak, Rubella, Difteri Masih Intai Anak-Anak

"Masih banyak daerah yang menolak vaksin ini, karena soal haram atau halal. Soalnya tidak ada kaitannya dengan enzim babi.

Ia menegaskan, seharusnya masyarakat tak lagi menolak atau ragu akan vaksinasi difteri. Sebab terkait vaksinasi ini, sudah jelas mendapat lampu hijau dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

ā€œPadahal ada fatwa MUI, (vaksin) ini sudah bisa digunakan, sehingga tidak ada lagi penolakan seharusnya," tegas dr. Piprim

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.