BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI hari ini, Rabu 8 Februari 2023 baru saja mengumumkan hasil laboratorium dari pengujian obat sirup yang sempat dikonsumsi pasien anak gagal ginjal akut, yang meninggal dunia pada 1 Februari lalu.
Disampaikan Togi Junice Hutadjulu, Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM, obat yang diminum oleh pasien, dinyatakan telah memenuhi syarat ini
“Perlu investigasi karena kita tidak bisa menyimpulkan apa-apa, tapi periksa dari yang digunakan pasien sudah diuji laboratorium dan hasilnya (obat) memenuhi syarat, “ ujar Yogi saat konferensi pers BPOM, Rabu (8/2/2023).
"Jadi kalau memenuhi syarat berarti sebenarnya boleh digunakan, itu tentu harus sesuai dengan dosis dan penggunaannya," lanjutnya.
Â
Follow Berita Okezone di Google News
Meski dari hasil uji sampel obat yang dikonsumsi pasien, hasilnya menunjukkan obat dengan merek dagang Praxion tersebut aman. Guru Besar Farmasi di Universitas Airlangga, Dr. A.M. Gunawan Indrayanto, menilai tetap dibutuhkan investigasi lanjut terkait kasus gagal ginjal akut pada anak (GGAPA) ini.
"Mengenai masalah kenapa terjadi keracunan, perlu ada investigasi lain. Apakah ada kontaminan yang lain atau ada perlu diteliti," jelas Dr. Gunawan dalam Konferensi Pers BPOM.
Harapannya, dengan tetap melanjutkan proses investigasi lebih lanjut, kemungkinan lain yang bisa jadi penyebab dapat terdeteksi.
"Saya sependapat, kalau dianalisa lengkap, (bisa tahu) kalau ada kontaminan-kontaminan lain di luar itu yang menyebabkan terjadinya kasus gagal ginjal," tegas Dr. Gunawan.
Hasil laboratorium dari obat yang dikonsumsi pasien anak berusia 1 tahun tersebut, seperti diungkap Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Prof Zullies Ikawati ditemukan adanya kandungan ED dan DEG di obat Praxion namun jumlahnya sangat kecil. Jumlahnya diketahui masih jauh di bawah standar farmakope Indonesia.
"Hasil investigasi kandungan EG dan DEG obat Praxion sudah keluar dan angkanya sangat kecil. Masih memenuhi standar farmakope Indonesia," katanya.
Senada dengan Dr. Gunawan, Prof Zullies meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk tetap melakukan investigasi lebih lanjut berupa pemeriksaan laboratorium lanjutan.
"Dari pemeriksaan lanjutan itu, kemungkinan akan ketahuan penyebab kematian pasien gangguan ginjal akut di DKI. Jadi, ada faktor lain yang kemungkinan menyebabkan kematian, karena kadar EG dan DEG yang ditemukan sangat kecil," jelas Prof Zullies.
 BACA JUGA:BPOM Minta Masyarakat Hanya Beli Obat di Toko Berizin Resmi Kemenkes
BACA JUGA:Anak Gagal Ginjal Akut yang Meninggal Sempat Minum Obat Sirup, BPOM: Hasil Lab Penuhi Syarat
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.