Share

Pasien Anak Gagal Ginjal Akut yang Meninggal Sempat Minum Obat Sirop, Kemenkes: Sudah Ditarik

Muhammad Sukardi, Jurnalis · Senin 06 Februari 2023 12:11 WIB
$detail['images_title']
Ilustrasi obat sirop, (Foto: Reuters-Ajeng Dinar Ulfiana)

KASUS gagal ginjal akut pada anak kembali membuat geger dan mengkhawatirkan para orang tua.Dinas Kesehatan DKI Jakarta diketahui telah melaporkan dua kasus gagal ginjal akut pada anak (GGPA) yang terbaru.

Dua kasus baru yang dilaporkan oleh Dinkes DKI ini adalah temuan baru sejak Desember 2022. Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, dr. M Syahril, menyebut dua kasus tersebut 1 kasus konfirmasi dan 1 kasus suspek.

Dari keterangan dr. Syahril, satu kasus yang terkonfirmasi gagal ginjal akut tersebut dengan keterangan anak berusia 1 tahun. Pasien anak ini diketahui sempat minum obat sirop penurun demam dengan merek Praxion dan mengalami gejala tak bisa buang air kecil.

Setelah sempat dibawa berobat ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, selanjutnya pada 31 Januari 2023 pasien dirujuk ke Rumah Sakit Adhyaksa. Terlihat mengalami gejala khas GGAPA, pasien disebutkan sudah direncanakan untuk dirujuk ke RSCM, tetapi keluarga menolak dan membawa pulang sang anak.

Esok harinya, kedua orangtua pasien membawa anaknya ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD. Pada hari yang sama, pasien diungkap dr. Syahril dirujuk untuk mendapatkan perawatan intensif dan terapi di RSCM.

"Pada 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole,” tutur dr. Syahril dikutip dari keterangan resminya, Senin (6/2/2023).

Follow Berita Okezone di Google News

Namun 3 jam setelah di RSCM, pada pukul 23.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia," sambungnya.

Melihat riwayat sang anak sempat minum obat sirop penurun demam, sebelum kondisi kesehatannya makin memburuk hingga meninggal dunia. Kementerian Kesehatan bersama IDAI, BPOM, Ahli Epidemiologi, Labkesda DKI, Farmakolog, para Guru besar dan Puslabfor Polri tengah menggelar investigasi untuk menentukanpenyebab kasus GGAPA baru yang dilaporkan.

"Kemenkes bekerjasama dengan berbagai pihak untuk melakukan penelusuran epidemiologi. Ini dalam memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien," jelas dr. Syahril

 BACA JUGA:Kasus Baru 1 Anak di Jakarta Meninggal karena Gagal Ginjal Akut, Ini Kronologinya

BACA JUGA:1 Anak di Jakarta Meninggal karena Gagal Ginjal Akut, BPOM dan Kemenkes Gelar Investigasi

Sementara untuk peredaran obat di pasaran, dr. Syahril menambahkan di tengah investigasi kasus yang masih berlangsung, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara untuk produksi dan distribusi obat yang diminum pasien hingga rangkaian investigasi selesai digelar.

Ditegaskan dr. Syahril, perusahaan pemegang izin edar obat tersebut sudah melakukan penarikan produk obat dari pasaran secara sukarela.

“Terkait perintah penghentian sementara dari BPOM, industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall (penarikan obat secara sukarela)," pungkasnya.

BPOM disebutkan sudah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan bahan baku baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran dan tempat produksi, dan telah diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN).

"BPOM juga sudah melakukan pemeriksaan ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)," tutup dr. Syahril

1
3
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.