Benarkah Status Darurat Covid Sudah Bisa Dicabut? Ini Kata Ahli!
![$detail['images_title']](https://img.okezone.com/content/2023/02/04/483/2759142/benarkah-status-darurat-covid-sudah-bisa-dicabut-ini-kata-ahli-XYUKndt0zQ.jpg)
VIRUS SARs-COV-2 hadir di dunia memicu setiap negara memberlakukan kebijakan tertentu untuk menghadapi dan menanggulangi. Salah satunya, status kegawatdaruratan yang diberlakukan di Indonesia, karena penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19).
Sudah tiga tahun Covid-19 hadir, muncul pertanyaan apakah perlu dicabut status kegawatdaruratan di Indonesia?, Hal ini terbersit karena pemerintah dinilai sudah mulai melonggarkan kebijakan dan situasi mulai terkontrol.
Â
Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia, dr. Iwan Ariawan, MSPH membenarkan, jika situasi mulai terkendali di Indonesia. Terkait pencabutan status Kegawatdaruratan, ini masih dalam kajian, tapi ia tegaskan Indonesia bisa mencabut tanpa persetujuan organisasi kesehatan dunia (WHO).
"Pemerintah berhak bisa mencabut tanpa ada persetujuan WHO, sebagai negara kita negara merdeka, berdaulat. Kita berhak mencabut kegawatdarutan Covid-19 di negara kita sendiri," ungkap dr Iwan dalam suatu kesempatan kepada wartawan.
Salah satu indikator bahwa Indonesia mulai terkendali, terlihat pada kadar antibodi masyarakat. Berdasarkan hasil survei serologi ke-3 pada tahun ini, kadar antibodi mencapai 99 persen.
Follow Berita Okezone di Google News