Share

Kasus Kedua Varian Kraken Ditemukan di Tangsel, Pasien Punya Riwayat ke Luar Negeri

Muhammad Sukardi, Jurnalis · Kamis 02 Februari 2023 11:08 WIB
$detail['images_title']
kasus kedua varian kraken di Indonesia, (Foto: Times of India)

KASUS varian baru penyebab Covid-19, Kraken atau XBB 1.5 di Indonesia kembali bertambah.

Setelah sebelumnya, kasus pertama ditemukan pada seorang pria warga negara asal Polandia yang melakukan perjalanan dari Balikpapan menuju Jakarta, kasus Kraken nomor dua ini diketahui terdeteksi di Tangerang Selatan.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi mengabarkan bahwa sudah ditemukan kasus baru varian kraken di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Menjadikan, sejauh ini  Indonesia telah melaporkan dua kasus kraken sejauh ini.

Kasus Kraken di Tangerang Selatan ini, diketahui teridentifikasi pada 31 Januari 2023 dengan pasien yang memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.

"Pasien adalah pelaku perjalanan luar negeri. Kasus didapat dari pemeriksaan spesimen 16 Januari 2023 dan hasil genome sequencing keluar positif pada 31 Januari 2023," papar Siti Nadia saat dihubungi MNC Portal, Kamis (2/2/2023).

Follow Berita Okezone di Google News

Menurut informasi Kemenkes, pasien positif terinfeksi Covid-19 XBB.1.5 tersebut sepulangnya dari umrah. Diungkap dr. Nadia, pasien hanya mengalami gejala skala kecil berupa batuk ringan. Kondisi terkini, sang pasien sudah sembuh usai menjalani isolasi mandiri. 

"Saat ini (pasien) sudah sembuh dan tidak ada perawatan di rumah sakit. Pasien hanya menjalani isolasi mandiri," jelas dr. Nadia.

Dalam kesempatan yang sama, dr. Nadia juga menginformasikan bahwa dari pemantauan yang dilakukan terhadap pasien. Sejauh ini tak ditemukan peningkatan kasus yang spesifik di daerah yang bersangkutan.

"Dilaporkan juga bahwa tidak ada orang sekitar yang mempunyai gejala batuk. Kontak (erat) pasien hanya 1 orang," pungkasnya singkat.

 BACA JUGA:Sedot Rp3,5 Triliun, Kemenkes: Kanker Beban Nomor 2 Terbesar BPJS Kesehatan

BACA JUGA:Komisi IX Ingatkan Kemenkes Soal Santunan Korban Gagal Ginjal Akut Pada Anak

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.