SEIRING dengan sudah berjalan kurang lebih selama tiga tahun belakangan ini, saat ini banyak negara termasuk Indonesia yang sudah melakukan pelonggaran aturan pengetatan terkait situasi pandemi Covid-19.
Bahkan China yang selama ini ketat dengan aturan Zero Covid-19 sudah melakukan pencabutan aturan lockdown baru-baru ini.
Meski pelonggaran aturan terkait pandemi Covid-19 sudah dilakukan banyak negara, ditambah vaksinasi Covid-19 yang sudah sampai booster dosis 2 alias suntikan keempat. Tapi Organisasi Kesehatan Dunia, (WHO) masih tegas untuk tidak menurunkan level kewaspadaan.
Dilapor Reuters, Selasa (31/1/2023) pada Senin 30 Januari lalu, WHO menyatakan bahwasanya Covid-19 masih akan terus menjadi darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional, sebagai bentuk kewaspadaan tertinggi.
Â
Follow Berita Okezone di Google News
“Pandemi Covid-19 kemungkinan sudah berada di "titik transisi", yang mana ini terus membutuhkan manajemen kehati-hatian. Tujuannya untuk mengurangi potensi konsekuensi alias dampak negatif,” bunyi keterangan WHO.
Saat ini, sudah tiga tahun sejak WHO pertama kali menyatakan infeksi Covid-19 sebagai pandemi dan darurat kesehatan global. Lebih dari 6,8 juta orang meninggal dunia selama pandemi Covid.
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan ia sendiri berharap status pandemi ini sudah bisa untuk dinyatakan berakhir tahun ini, terutama jika akses ke tindakan pencegahan secara global bisa lebih dapat ditingkatkan.
“Kami tetap berharap bahwa di tahun mendatang, dunia akan beralih ke fase baru. Fase baru kita bisa mengurangi angka rawat inap dan kematian akibat Covid-19 ke tingkat serendah mungkin,” kata Tedros pada pertemuan terpisah WHO, Senin (30/1/2023).
 BACA JUGA:Kasus Baru Melamban, Korea Selatan Cabut Mandat Pakai Masker di Indoor
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.