Share

Kasus Baru Melamban, Korea Selatan Cabut Mandat Pakai Masker di Indoor

Pradita Ananda, Jurnalis · Selasa 31 Januari 2023 14:33 WIB
$detail['images_title']
masyarakat KorSel bebas masker di indoor, (Foto: Reuters)

PER Senin 30 Januari lalu pemerintah Korea Selatan resmi melakukan revisi aturan terkait pandemi Covid-19.

Perubahan aturan ini terkait mandat pemakaian masker, sejak 30 Januari 2023 masyarakat Korea Selatan tak lagi wajib alias boleh tidak menggunakan masker saat berada di dalam ruangan tertutup atau indoor, dilansir Reuters, Selasa (31/1/2023).

Meski sudah dicabut, disebutkan sebagian besar masyarakat Korea Selatan memilih untuk tetap pakai masker kekhawatiran ancaman infeksi Covid-19 yang masih ada.

"Pandemi Covid-19 belum berakhir dan sepertinya masker memang sukses melindungi saya dari flu dan penyakit lainnya. Jadi saya pikir, sejauh ini saya akan terus memakai masker," ujar  Jeong Hye-won, salah seorang warga Seoul.

Pencabutan aturan mandat pakai masker di ruangan indoor ini disebutkan jadi langkah terbaru pemerintah Korea Selatan dalam melonggarkan aturan pandemi Covid-19, karena kasus baru menunjukkan tanda-tanda perlambatan.

Meski demikian, pakai masker masih wajib untuk di transportasi umum dan fasiitas layanan kesehatan.

Walau sudah dicabut, namun otoritas kesehatan Korea Selatan tetap memperingatkan pelonggaran aturan masker ini bisa mengakibatkan lonjakan kasus Covid-19 baru. Maka dari itu masyarakat diimbau untuk tetap waspada ketika berada di daerah berisiko tinggi, terutama untuk orang-orang yang lebih rentan terhadap infeksi.

 BACA JUGA:Bisa Tularkan 13 Orang Sekaligus, Benarkah Campak Lebih Menular 7 Kali Lipat dari Covid?

BACA JUGA:Lebih Menular dari Covid, Segini Durasi Virus Campak Mampu Bertahan di Udara!

Follow Berita Okezone di Google News

(rpa)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.