Share

Bukan Hanya Penduduk DKI, Hari Ini Warga Jabar Juga Bisa Divaksin Booster Dosis 2

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis · Selasa 24 Januari 2023 17:17 WIB
$detail['images_title']
ilustrasi vaksinasi, (Foto: Freepik)

BUKAN hanya para penduduk DKI Jakarta, warga Jawa Barat yang sudah berusia 18 tahun ke atas pun sudah bisa divaksinasi Covid-19 booster kedua, dimulai hari ini, Selasa (24/1/2023).

Vaksinasi Covid-19 dosis keempat ini bisa didapat warga Jawa Barat di puskesmas maupun pos pelayanan vaksinasi Covid-19. Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, Nina Susana mengatakan, pelaksanaan vaksin booster kedua atau dosis keempat, adalah tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 bagi Kelompok Masyarakat Umum.

Nina menjelaskan, vaksin yang digunakan untuk booster Covid-19 dosis kedua ini pastinya sudah mengantungi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

"Vaksin yang digunakan, sesuai surat edaran adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM dan juga memperhatikan vaksin yang ada," kata Nina.

Nina menjelaskan, jenis vaksin booster kedua atau keempat akan menyesuaikan dengan jenis vaksin yang diterima masyarakat pada booster pertama atau dosis ketiga. Contohnya, orang yang disuntik vaksin Astra Zeneca pada vaksinasi booster pertama, maka untuk dosis kedua ini bisa menerima vaksin Astra Zeneca, Pfizer, atau Moderna.

Follow Berita Okezone di Google News

Sementara masyarakat yang menerima vaksin Covid-19 Sinovac pada vaksinasi booster pertama, bisa disuntikkan vaksin Astra Zeneca, Pfizer, Moderna, Sinopharm, Sinovac, Zifivax, Indovac, atau Navac. Selanjutnya, masyarakat yang mendapat vaksi Pfizer pada vaksinasi booster Covid-19 pertama, boleh menerima vaksin Astra Zeneca, Pfizer, atau Moderna untuk booster dosis dua ini.

Kemudian, masyarakat yang menerima vaksin Covid-19 Janssen (J&J) pada vaksinasi booster pertama bisa menerima vaksin keempat dari Janssen (J&J), Pfizer, atau Moderna. Warga yang menerima vaksin Sinopharm pada vaksinasi booster pertama, boleh disuntikkan vaksin jenis Sinopharm atau Zifivax.

Sementara masyarakat yang mendapat vaksin Moderna pada vaksinasi booster pertama, hanya boleh mendapatkan vaksi Moderna atau Pfizer di booster yang kedua ini. Terakhir, masyarakat yang menerima vaksin Covovax pada vaksinasi booster pertama, hanya diperbolehkan menerima vaksin Covovax juga sebagai booster Covid-19 keduanya.

Nina menamabahkan, vaksin booster kedua ini, diberikan dengan interval (jarak) setidaknya enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.

Dalam kesempatan yang sama, Nina menginformasikan sejauh ini total sasaran vaksinasi Covid-19 di Jabar mencapai 42.610.134 jiwa. Berdasarkan KPCPEN per Minggu 22 Januari 2023) pukul 16:00 WIB, cakupan vaksinasi dosis 1 di Jabar sudah mencapai 86,32 persen, dosis 2 sebesar 76,44 persen, dosis 3 mencapai 47,57 persen, dan dosis 4 sebesar 4,53 persen.

 BACA JUGA:Kemenkes Ngotot Warga +62 Vaksin Booster Kedua, Antibodi Sudah Turun?

BACA JUGA:PPKM Sudah Dihapus, Kenapa Masih Harus Vaksin Booster Kedua?

"Pemprov Jabar berkomitmen untuk menggenjot capaian vaksinasi Covid-19 ini, sebagai upaya meningkatkan proteksi masyarakat Jabar dari infeksi Covid," pungkas Nina singkat.

1
3
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.