Desakan WHO Terkait Kasus Kematian karena Obat Sirop Tercemar, Termasuk Indonesia!
BADAN Kesehatan Dunia (WHO) baru saja mengeluarkan seruan terkait kasus kematian anak di berbagai negara, sehubungan dengan kasus obat sirop tercemar yang marak terjadi akhir 2022.
WHO menyerukan tindakan segera dan terpadu, untuk melindungi anak-anak dari obat-obatan yang terkontaminasi setelah serentetan kematian anak terkait sirop obat batuk tersebut.
Dalam pernyataannya, WHO juga menyebutkan kasus di Indonesia. Tercatat pada tahun 2022, lebih dari 300 anak terutama anak-anak berusia di bawah 5 tahun mulai dari di Gambia, Indonesia, dan Uzbekistan meninggal karena gagal ginjal akut, dalam kematian yang terkait dengan obat-obatan yang terkontaminasi, sirop obat batuk dengan kadar dietilen glikol dan etilen glikol yang tinggi.
"Kontaminan ini adalah bahan kimia beracun, yang dipakai sebagai bahan pelarut oleh industri dan agen antifreeze yang bisa berakibat fatal. Meski dikonsumsi dalam jumlah kecil, dan tidak boleh ditemukan dalam obat-obatan," kata WHO.
Selain negara-negara di atas, WHO juga menyebutkan beberapa negara lain yakni Filipina, Timor Leste, Senegal, dan Kamboja yang berpotensi terkena dampak karena obat-obatan tersebut kemungkinan masih dan sedang dijual di pasaran. WHO menyerukan tindakan segera mungkin pada 194 negara anggotanya untuk mencegah lebih banyak angka kematian yang bisa timbul karena kasus obat sirop tercemar ini.
Follow Berita Okezone di Google News