Share

Polusi Udara Picu Pneumonia hingga Kanker, Dokter Paru: Tetap Pakai Masker!

Muhammad Sukardi, Jurnalis · Sabtu 21 Januari 2023 06:00 WIB
$detail['images_title']
Lindungi diri dari penyakit infeksi pernapasan, (Foto: Reuters)

SEIRING dengan pencabutan aturan PPKM di akhir 2022 oleh pemerintah, kini membebaskan masyarakat untuk tidak pakai masker di tempat terbuka dan bila sehat.

Kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang dianggap sudah terkendali, apa ini artinya ancaman masalah kesehatan bagi masyarakat juga sudah hilang? Jawabannya tidak, karena walau sudah boleh lepas masker di outdoor alias ruang terbukan, ternyata masyarakat dihadapkan pada masalah lain yaitu polusi.

Masyarakat terutama di beberapa kota besar, contohnya di Jakarta, dihadapkan dengan level polusi semakin mengkhawatirkan. Terkait bahaya kesehatan dari paparan polusi udara, Spesialis Paru,  dr Agus Dwi Susanto, SpP mengingatkan masyarakat untuk melindungi diri dengan tetap memakai masker.

"Masker terbukti mencegah masuknya polusi yang membahayakan kesehatan. Jenis masker N95 sangat direkomendasikan, karena kemampuan filtrasinya hingga 95 persen," kata dr. Agus Dwi Susanto, SpP dalam webinar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) belum lama ini.

 

Follow Berita Okezone di Google News

Bahaya menghirup dan terus terpapar udara yang tercemar dengan polusi, tak boleh dianggap sepele. Paparan polusi jangka pendek dan panjang itu nyata adanya. Seperti disampaikan dr Agus, paparan polusi imeningkatkan risiko penyakit pneumonia, stroke, masalah jantung, PPOK, dan kanker paru-paru.

"Polusi udara menyebabkan masalah di paru-paru hampir 50 persen. Ini serius sekali, terlebih jika sudah punya masalah di saluran pernapasan sebelumnya," terang dr Agus.

Pada jangka pendek, paparan polusi udara menyebabkan sakit kepala, masalah jantung, masalah bernapasan, asma, hingga iritasi di mata, hidung, dan tenggorokan.

"Jadi, kalau ditanya apakah masker bermanfaat mencegah risiko penyakit akibat polusi udara, jawabanya iya," pungkasnya singkat.

 BACA JUGA:Sudah Ada Lebih dari 3.000 Kasus, Kemenkes Nyatakan Indonesia KLB Campak

BACA JUGA:Menkes Sebut Indonesia Lolos dari 2 Gelombang Varian Baru Covid-19

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.