Share

Tahun Ini, Menkes Targetkan Tambah 1.943 Puskesmas Bisa Layani USG

Muhammad Sukardi, Jurnalis · Senin 16 Januari 2023 13:43 WIB
$detail['images_title']
Target penambahan layanan USG di Puskesmas, (Foto: Freepik)

LAYANAN pemeriksaan USG akan segera bisa diberikan di puluhan ribu puskesmas yang tersebar di Indonesia.

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin memastikan pemeriksaan USG akan bisa dilakukan di seluruh Puskesmas pada 2024. Targetnya, sebanyak 10.321 Puskesmas akan bisa menyediakan layanan antenatal tersebut bagi masyarakat yang membutuhkan.

Di tahun ini, Menkes merencanakan setidaknya 1.943 puskesmas akan punya layanan USG dan akan terus ditambah jumlahnya sampai 2024. Hingga mencapai target 10.321 puskesmas.

"Di 2023, targetnya akan bertambah 1.943 Puskesmas yang akan punya layanan USG dan di 2024 bertambah 1.492, hingga nantinya akan terpenuhi kebutuhan 10.321 USG di seluruh Puskesmas," terang Menkes Budi dalam keterangan resminya, dikutip Senin (16/1/2023).

Selama ini, wanita yang mengandung umumnya melakukan pemeriksaan USG ke rumah sakit atau klinik. Belum banyak orang yang familiar dengan pemeriksaan USG di Puskesmas.

Follow Berita Okezone di Google News

Sebagai langkah awal target, saat ini Kementerian Kesehatan RI diketahui sudah menyediakan alat USG di beberapa Puskesmas di Indonesia. Begitu juga dengan dokter terlatih yang mengoperasikan alat untuk pemeriksaan USG.

Menurut data, sampai akhir 2022, sebanyak 6.886 Puskesmas atau sekira 66,7 persen sudah memiliki fasilitas USG dan pelatihan dokter terpenuhi di 4.392 Puskesmas atau sekira 42 persen.

Pemeriksaan USG menjadi komponen penting dalam kesehatan ibu hamil dan janin, menjadi bagian dari pemeriksaan antenatal yang bisa menentukan status kesehatan janin. Dengan semakin mendekatnya layanan USG ke para ibu hamil, ini diharapkan mampu mengatasi masalah angka kematian ibu yang masih tinggi di Indonesia.

Hingga saat ini, Angka Kematian Ibu (AKI) masih di kisaran 305 per 100.000 kelahiran hidup (KH), belum mencapai target yang ditentukan yaitu 183 per 100.000 KH di tahun 2024.

Jadi, dengan semakin banyak ibu hamil melakukan USG di Puskesmas, setidaknya bisa meminimalisir risiko yang terbaca dari pemeriksaan USG tersebut.

"Nantinya akan terlihat dan terdeteksi lebih cepat pada saat hamil, apabila ada kelainan dan risiko komplikasi persalinan yang mungkin terjadi," ujar Menkes.

Selama kehamilan berlangsung, lanjut Menkes, antenatal care ini minimal dilakukan sebanyak 6 kali. Dalam 6 kali pemeriksaan, dua kali di antaranya harus diperiksa oleh dokter dan di USG.

"Pemeriksaan USG ini perlu didukung dengan penguatan kolaborasi layanan ANC antara bidan, dokter umum, dan dokter spesialis kebidanan, serta jejaring PONED dan PONEK," tutup Menkes Budi.

1
3
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.