Berkaca dari Kasus Pelajar Hamil, Apa Risiko Kesehatan Bayi yang Lahir dari Ibu Remaja?
RATUSAN remaja yang masih berstatus sebagai anak sekolah yang hamil di bawah umur tengah marak di Ponorogo, Jawa Timur.
Para remaja tersebut berstatus sebagai pelajar di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Kasus ini mencuat dan diketahui, karena banyaknya pengajuan disepensasi pernikahan dini (di bawah umur) ke Pengadilan Agama (PA) Ponorogo.
Sebelumnya, di tahun 2021 Pengadilan Agama (PA) Ponorogo mencatat ada permohonan dispensasi nikah sebanyak 266 kasus, dan pada tahun 2022 ada 191 kasus. Kemudian di bulan pertama tahun 2023 ini, sudah masuk 7 kasus perkara.
Diungkap Ruhana Faried, Humas Pengadilan Agama Ponorogo, dikutip dari Seputar Inews, permohonan 7 perkara tersebut semuanya dikabulkan karena sudah memenuhi unsur mendesak, beberapa remaja tersebut sudah melahirkan.
“Sesuai aturan pasal UU Nomor 16 Tahun 2019. Ada yang hamil duluan, bahkan ada yang sudah melahirkan,” ungkap Ruhana, dikutip dari tayangan Seputar Inews.
Saat anak remaja mengandung, kerap kali perhatian hanya tertuju pada kesehatan sang ibu muda. Padahal, jangan dilupakan bahwasanya kehamilan dini ini juga sangat mempengaruhi kesehatan sang bayi.
Sebab, dikutip dari Healthline, Jumat (13/1/2023) yang sudah ditinjau secara medis oleh Holly Ernst, PA-C, Elea Carey dan Jill Seladi-Schulman, Ph.D, perempuan remaja lebih berpeluang untuk melahirkan bayi prematur.
Follow Berita Okezone di Google News