PPKM Dicabut Pemerintah, Tes PCR dan Antigen Masih Wajib?
![$detail['images_title']](https://img.okezone.com/content/2023/01/05/481/2740522/ppkm-dicabut-pemerintah-tes-pcr-dan-antigen-masih-wajib-WGLvByuxx9.jpg)
PENERAPAN pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia telah dicabut oleh pemerintah. Hal ini tentu disambut positif oleh masyarakat, karena situasi dianggap sudah lebih baik.
Memang landasan pencabutan PPKM di Indonesia salah satunya, karena situasi dinilai sudah cukup terkendali dan tingkat antibodi masyarakat sudah tinggi dikatakan Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril.
"Membanggakan adalah antibodi kita melalui Sero survei sudah 98,5 persen bahwasannya kita sudah mempunyai kekebalan yang baik. Sudah melalui infeksi maupun yang vaksinasi sudah sangat membanggakan," jelas dr Syahril dalam sebuah kesempatan beberapa waktu lalu.
Sehubungan dengan ini, ternyata aturan melakukan tes PCR dan antigen rupanya tidak lagi diwajibkan oleh pemerintah. Meski begitu, bagi masyarakat yang merasa dirinya bergejala Covid-19 diimbau untuk testing sendiri.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa saat ini polanya bukan lagi pemerintah yang mewajibkan, tetapi membangun kesadaran masyarakat Indonesia. Sehingga ikut berpartisipasi dalam menjaga kesehatan di tengah pandemi Covid-19, alias tak ada lagi paksaan.
Follow Berita Okezone di Google News