Cegah Anemia, Perlukah Ibu Hamil Minum Obat Penambah Darah?
![$detail['images_title']](https://img.okezone.com/content/2023/01/03/487/2739224/cegah-anemia-perlukah-ibu-hamil-minum-obat-penambah-darah-sXeXVr89SH.jpg)
BAGI ibu hamil menjaga kesehatan adalah salah satu kewajiban. Salah satu kondisi yang kerap dialami yakni kekurangan darah atau anemia.
Hal ini lah yang mendorong setiap ibu hamil perlu minum obat penambah darah (TTD). Namun, apa benar ibu hamil perlu obat penambah darah?
Â
Menurut Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Maria Endang Sumiwi dari Kementerian Kesehatan, fakta jika ibu hamil harus minum obat penambah darah. Ini agar terhindar dari anemia, yang diketahui dapat membuka peluang anak mengalami stunting di kemudian hari.
"Yang betul yang mana ternyata fakta, jadi saya cerita dulu waktu hamil itu kan terbentuk kantong kehamilan dulu namanya plasenta, di dalam kantong kehamilan itu ada anaknya yang dapat makanan untuk tumbuh yang zat gizi dari ibunya. Ibunya mengantar zat-zat itu, lewat darah merah jadi sirkulasi sistem sirkulasi darah ibu dan janin itu jadi satu," ungkap Endang dalam Gerakan Bumil Sehat: Generasi Tangguh Bebas Stunting disiarkan di YouTube Kemenkes, Selasa (3/1/2023).
Menurutnya, peranan darah dalam tubuh sangat penting, terkhusus ibu hamil untu menyalurkan nutrisi atau gizi ke janinnya. Juga volume darah sebelum dan saat hamil berbeda, saat hamil tentunya jauh lebih membutuhkan banyak karena terbagi dua dengan anak.
 BACA JUGA:Alasan Ibu Hamil Suka Mual-Mual dan Muntah, Bisa Kurangi Risiko Keguguran
Pembentukan sel darah baru itu terbentuk di tiga bulan pertama. Sehingga ia, mengimbau agar setiap wanita sebelum melakukan program kehamilan perlu melakukan cek kesehatan dan konsumsi minum obat penambah darah.
Follow Berita Okezone di Google News