Share

Soal Pencabutan PPKM, Menkes Budi: Presiden Jokowi yang Akan Mengumumkan!

Kevi Laras, Jurnalis · Kamis 29 Desember 2022 15:34 WIB
$detail['images_title']
PPKM akan dicabut (Foto: Okezone)

WACANA pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia belum dapat dipastikan. Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, yang besok (30/12) rencananya akan diumumkan oleh Presiden Jokowi.

Penerapan PPKM dikenal sejak adanya Covid-19 di Indonesia. Dengan tujuan, mengontrol dan mengendalikan kasus Covid-19 di tengah masyarakat.

 pandemi Covid-19

"Ada update (PPKM) pak presiden akan preskon hari Jumat. Jadi sama saya juga nanti," ungkap Menkes Budi dalam acara HUT RS Anak dan Ibu (RSAB) di Jakarta Barat, Kamis (29/12/2022).

Sebelumnya, pemerintah mengisyaratkan akan mencabut PPKM. Disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, pencabutan itu diperkirakan akan dilakukan pada Januari 2023.

Sebagaimana diketahui, hampir seluruh daerah di Indonesia sudah menggaet status PPKM Level 1. Artinya, pengendalian kasus Covid-19 di seluruh wilayah di Indonesia dinilai sudah cukup baik.

 BACA JUGA:Usia Muda dan Gejala Ringan Tak Jamin Penyintas Covid-19 Lolos Long Covid

Sementara itu, Ahli epidemiologi UI, dr Pandu Riono mengatakan, rencana pencabutan PPKM sudah lama dibuat. Namun isu pencabutan PPKM, bersamaan dengan kasus Covid-19 tengah naik.

Follow Berita Okezone di Google News

Menurut dr Pandu kenaikan kasus dengan pencabutan PPKM tidak ada korelasinya. Sehingga ia, hanya mengatakan pencabutan tidak masalah, asal tidak dibarengi dengan tingkat keparahan (di rawat) akibat Covid-19.

"PPKM dicabut sudah lama diusulkan sejak beberapa bulan ya. Sudah lama ppkm tidak diterapkan kan, kasus naik nggak apa-apa, asal tidak diikuti kenaikan keparahan," ungkap dr Pandu.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.