Share

BPOM Sita Kopi Sachet Starbucks, Ternyata Tak Punya Izin Edar!

Muhammad Sukardi, Jurnalis · Senin 26 Desember 2022 15:00 WIB
$detail['images_title']
Penny Lukito, Kepala BPOM RI, (Foto: tangkapan layar daring)

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI  melakukan penyitaan terhadap produk kopi bungkusan atau sachet Starbucks. Produk tersebut merupakan hasil impor dari Turki dan tidak memiliki izin edar.

"Produk Starbuck sachet yang disita berasal dari Turki, kami temukan di toko di Banjarmasin, Kalimantan Selatan," kata Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito dalam konferensi pers secara daring, Senin (26/12/2022).

Produk kopi bungkusan keluaran merek ternama Starbucks yang disita tersebut, adalah varian Caramel Latte. Produk tanpa izin edar dipastikan akan disita BPOM. Hal ini karena produk tersebut dikhawatirkan tidak memberikan kepastian mutu dan kualitas produk.

"Kalau ada izin edar BPOM, kami bisa pastikan pengawasan berjalan dengan baik. Dari awal kedatangan hingga tiba di Indonesia dan dipasarkan," tegas Penny.

"Jika produk tersebut bermasalah, maka BPOM bisa menelusuri dan menarik kembali produk tersebut," tambahnya.

 

(Foto: Tangkapan layar)

Follow Berita Okezone di Google News

Terkait temuan ini, sebagai tindak lanjut BPOM menyebutkan pihaknya memastikan akan menghubungi pihak Starbucks Indonesia untuk meminta pertanggung jawaban. Selain itu, meminta pihak Starbucks Indonesia berkomunikasi dengan Starbucks Turki atas temuan tersebut.

Pada kesempatano yang sama, Penny K. Lukito juga meminta kepada masyarakat Indonesia agar menjadi pembeli yang cerdas, salah satunya tidak membeli produk tanpa izin edar.

"Orang Indonesia itu suka beli produk import, boleh beli asal yang memenuhi persyaratan BPOM salah satunya produk harus ada izin edar, tidak kadaluarsa, dan tidak rusak," tandasnya singkat.

 BACA JUGA:BPOM Cabut CPOB 6 Industri Farmasi karena Obat Sirop Tercemar, Apa Tindak Selanjutnya?

BACA JUGA:BPOM Umumkan 177 Nama Obat yang Aman Dikonsumsi, Bunda Wajib Baca!

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.