Share

Rumah Sakit di 34 Provinsi Ini Siap Layani Penyakit Katastropik

Kevi Laras, Jurnalis · Minggu 25 Desember 2022 21:00 WIB
$detail['images_title']
Ilustrasi. (foto: Apolitical)

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menargetkan Rumah Sakit di seluruh 34 Provinsi Indonesia bisa melayani 4 penyakit katastropik.

Langkah ini mendekatkan akses layanan kesehatan rujukan kepada masyarakat Indonesia, sekaligus mengurangi beban pembiayaan kesehatan. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehayan dr. Azhar Jaya.

 RUmah sakit

Saat ini diakuinya belum semua RS dapat melayaninya karena baru sekitar 50 persen kabupaten atau kota, memiliki alat kesehatan (Alkes) lengkap.

"Saat ini belum semua rumah sakit di Indonesia memiliki alat kesehatan lengkap untuk pengobatan penyakit kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi,” ujar dr Azhar dalam Sehat Negeriku laman Kemenkes, Minggu (25/12/2022).

Menurutnya, proses akan secara bertahap, karena Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan 50 persen kabupaten/kota memiliki alat kesehatan lengkap untuk 4 penyakit tersebut terlebih dahulu.

Dalam mewujudkan pelayanan keempat penyakit katastropik ini, katanya akan dilengkapi alat kesehatan berupa untuk pengobatan jantung dan stroke antara lain Echocardiography, CT-Scan, Cath lab, Set Kamar OK, IABP, Rotablator, IVUS-FFR, MRI, Mikroskop Neuro, Heart Lung Machine, dan OCT. Sementara untuk kanker terdiri dari Mammography, SPECT CT, Flowcytometer, IHK, Bronchoscopy, Brachiterapy, CUSA, LINAC, PET-CT, CT Simulator.

Ada pula alat kesehatan untuk uronefrologi adalah Set endourology, ESWL, C-Am, USG Doppler, Video Urodynamic, Laser Holmium, Automated Peritoneal Dialysis, PCNL, URS, dan Tissue typing.

Follow Berita Okezone di Google News

Kemudian, pihaknya juga akan melengkapi alat kesehatan untuk kesehatan ibu dan anak, berupa Mesin Anestesi, Patient Monitor, Ventilator, USG Fetomaternal, Inkubator Bayi, MALDI Tofs, Laser Ablation, HFOV, Mesin Nitrit Oxide, HFOT, dan HFNC.

Perlu diketahui, merealisasikan program ini, anggaran yang diperlukan untuk mengejar target 50% kabupaten/kota tersebut sebesar Rp. 3,55 triliun. Anggaran tersebut disalurkan ke daerah, sehingga pembelian alat kesehatan adalah pemerintah daerah.

"Pemerintah mempercepat pengiriman barang dan administrasi pertanggungjawaban keuangan akhir tahun. Pemerintah juga segera melakukan penggantian merk untuk barang yang tidak tersedia," kata dr Azhar.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.