Share

Waspada! Pasien Kanker Rentan Sakit Parah Bila Terinfeksi Covid

Raden Yusuf Nayamenggala, Jurnalis · Senin 19 Desember 2022 07:00 WIB
$detail['images_title']
Ilustrasi pasien kanker, (Foto: Freepik)

DATA Globocan menyebutkan angka kasus kanker di Indonesia pada tahun 2020 totalnya mencapai 396.914 kasus dengan angka total kematian mencapai 234.511 kasus.

Dengan angka kasus yang tinggi ditambah dengan total kematian, pengidap kanker memang banyak hadir di antara kita. Pengidap kanker ini juga termasuk ke dalam kelompok rentan terkait infeksi Covid-19.

Pengidap kanker punya risiko terjangkut Covid-19 yang lebih tinggi, lantaran sistem kekebalan tubuhnya yang terganggu. Disebabkan kekebalan tubuh yang terbilang lemah, maka dari itu kemampuan untuk bisa melawan penyakit dan infeksi sangat lemah, termasuk infeksi Covid-19.

Bukan hanya peluang terinfeksi yang lebih tinggi, orang dengan kanker juga diketahui memiliki risiko lebih tinggi mengalami dampak yang parah hingga kematian akibat Covid-19. Adapun salah satu penyebabnya, yakni kondisi respon imun pasien yang belum cukup memadai dalam memberikan proteksi terhadap penyakit atau infeksi, seperti virus SARS-Cov-2 penyebab Covid. Kondisi ini disebutkan bisa berasal dari kanker itu sendiri, atau efek samping dari terapi kanker.

Sebagai salah satu perlindungan terhadap Covid-19, dipergunakanlah vaksin. Dalam kondisi ideal, vaksin seharusnya bisa memicu sistem imun bawaan dan sistem imun adaptif. Tapi, setiap jenis vaksin punya kelebihan serta kekurangan yang dapat mempengaruhi stimulasi sistem kekebalan tubuh, hingga membatasi kegunaan jenis vaksin tersebut.

Follow Berita Okezone di Google News

Berdasarkan penelitian Recovery yang dirilis oleh Linardou et Al, terjadi perbedaan respons tubuh terhadap vaksin yang diberikan kedua kelompok yakni kelompok pasien kanker dan kelompok orang sehat. Pada pasien kanker menunjukkan respon imun yang lebih rendah terhadap vaksin Covid-19.

Dokter Jeffry Beta Tenggara, Sp.PD-KHOM, Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Hemato-Onkologi Medik mengatakan dengan fakta tersebut, ada kelompok pasien kanker yang berisiko belum mendapatkan perlindungan yang sama optimalnya dengan masyarakat sehat, bahkan setelah pemberian vaksin.

"Maka pada kelompok pasien tersebut, imunisasi pasif berupa antibodi monoklonal bisa menjadi opsi sebagai extra protection," tutur dr. Jeffry pada keterangan resminya, dikutip Senin (19/12/2022).

Terapi imunisasi pasif, seperti antibodi monoklonal bagi pasien kanker ini jadi pilihan untuk mendapatkan proteksi tambahan terhadap Covid-19 selain vaksinasi.

Antibodi Monoklonal sendiri bekerja dengan menargetkan spike protein virus Covid-19 sebagai perlindungan terhadap infeksi SARS-Cov-2 yang disebutkan bisa memberikan perlindungan jangka panjang hingga 6 bulan, serta efektif melawan virus SARS-Cov-2 yang sudah bermutasi.

Selain vaksin dan antibodi monoklonal, Aryanthi Baramuli Putri, Pendiri dan Ketua Cancer Information and Support Center (CISC) menambahkan, selain vaksin dan antibodi monoklonal, selayaknya orang lain pada umumnya, pengidap kanker juga wajib menerapkan pola gaya hidup sehat dengan pencegahan dasar 3M untuk Covid-19.

 BACA JUGA:Pengidap Lebih Berisiko 51 Persen Terinfeksi, Dokter: HIV Bukan Halangan Divaksin Covid-19

BACA JUGA:Kebut Eliminasi Kanker Serviks, Indonesia Siap Produksi Vaksin HPV Lokal

"Selain vaksin dan antibodi monoklonal, pasien kanker juga diimbau untuk terus menerapkan protokol kesehatan 3M yakni menjaga jarak, mencuci tangan, dan menggunakan masker," jelas Aryanthi.

1
3
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.