KKI Beberkan Kesulitan Para Dokter Praktik di Daerah, Termasuk Senioritas?
PROFESI dokter tengah jadi sorotan belakangan ini, salah satunya yang tengah viral mengenai kecilnya insentif dokter Internship (magang) yang nominalnya di bawah UMR atau UMP.
Bukan hanya soal insentif yang nominalnya di bawah standar, masih ada lagi beberapa kendala yang dialami oleh para dokter, termasuk para dokter yang bekerja di daerah.
Diungkap Drs. Hisyam Said, MSc Anggota Divisi Pembinaan Konsil Kedokteran Indonesia, (KKI), kendala dirasakan para dokter di daerah yaitu otonomi daerah (aturan) yang berbeda-beda.
Menurut Hisyam perbedaan aturan di daerah, bisa memicu perbedaan di tengah-tengah para dokter yang bekerja di daerah.
"Kendala saat ini memang ditemukan yaitu otonomi daerah. Sebab, setiap daerah memiliki aturan-aturannya masing-masing," kata Drs. Hisyam kala ditemui awak media dalam gelaran acara Kementerian Kesehatan di Bogor, baru-baru inui.
"Sudah diotonomikan ke daerah, bukan lagi ke pusat. Jadi orang (para dokter( kan berpikir untuk datang ke daerah karena akan ada pembeda," sambungnya.
Belum cukup sampai situ, sekretaris KKI, dr. Imran Agus Nurali, Sp.KO tak menampik senioritas masih sangat kental di dunia kedokteran, tak terkecuali di daerah.
“Bahwa memang di daerah juga masih ada yang menerapkan sistem senioritas. Saya ke Garang Asem Bali ada sistem senioritas, tapi belum ada satu ajuan dari masyarakat," ungkap dr. Imran
Selain itu, masih adaa masalah tentang sulitnya para dokter di daerah untuk bisa mendapatkan Surat Izin Praktik (SIP).
"Kendala dari kasus di lapangan yang tidak terekspos, salah satunya tadi tidak mendapatkan SIP yang ternyata tidak mudah,” pungkas dr. Imran singkat
Follow Berita Okezone di Google News
(rpa)