GERAK cepat untuk memenuhi kekurangan dokter spesialis, Kementerian Kesehatan RI mengumumkan penambahan kuota beasiswa kedokteran dan fellowship untuk tahun 2023.
Penambahan kuota ini, demi bisa memenuhi dan memeratakan layanan spesialistik. Mulai dari kanker, jantung, stroke, uro-nefrologi dan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) di semua fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah terutama di wilayah Indonesia Timur dan DTPK yang memang masih sangat kurang.
Mengutip laman Sehat Negeriku Kemenkes RI, Senin (12/12/2022) Kemenkes diketahui akan menambah kuota beasiswa kedokteran dan fellowship sebanyak 82 program studi (prodi) pada tahun 2023. Penambahan slot ini sendiri tertera dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/F/2812/2022 tentang Rekrutmen Program Bantuan Pendidikan Kedokteran dan Fellowship Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2023.
“Kalau sebelumnya, kami hanya menyediakan kuota beasiswa untuk 47 prodi dokter spesialis dan subspesialis, tahun 2023, ditambah 82 prodi (program studi), termasuk di dalamnya ada fellow dan dokter spesialis layanan primer,” kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, Arianti Anaya.
Arianti menjelaskan, 82 prodi yang ditambahkan terdiri dari 51 prodi untuk dokter spesialis dan subspesialis, 29 fellowship dan 2 dokter spesialis kedokteran layanan primer. Jumlah ini, dikaakan lanjut Aryanti sudah disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.
Follow Berita Okezone di Google News
“Mudah-mudahan, dengan adanya perluasan dan penambahan kuota beasiswa ini bisa memenuhi kekurangan tenaga kesehatan sekaligus memperkuat layanan kesehatan di seluruh pelosok tanah air,” jelasnya.
Program beasiswa ini bisa diikuti oleh calon penerima bantuan pendidikan yang telah mendaftar dan mengunggah dokumen persyaratan di laman https://bandikdok.kemkes.go.id, dengan persyaratan sebagai berikut yakni;
• Membuat surat pernyataan calon peserta Program Bantuan Pendidikan dan Fellowship,
• Punya STR
Peserta aktif BPJS Kesehatan
• Tidak sedang proses pindah penugasan atau mutasi.
Terkait pembiayaan, program ini akan dialokasikan oleh DIPA Ditjen Tenaga Kesehatan dan diberikan setelah penerima ditetapkan sebagai penerima beasiswa sejak Januari 2023.
Berdasarkan keterangan Dirjen Arianti, begitu penerima beasiswa telah selesai menempuh pendidikan Bandikdok dan fellowship, selanjutnya para penerima beasiswa akan ditempatkan di fasilitas pelayanan kesehatan pengusul.
Bagi dokter spesialis – subspesialis akan ditempatkan di RS DaerahProvinsi/Kabupaten/Kota dan Fasyankes Kemenkes mau pun Kementerian/lembaga lain.
Sementara dokter layanan primer ditempatkan di UPT Kemenkes dan Pusat Kesehatan Masyarakat Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota. Sementara, Fellowship ditempatkan di UPT Kemenkes dan RS Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Pendaftaran beasiswa telah dibuka sejak 9 Desember sampai 23 Desember 2022 mendatang. Informasi lebih lanjut dapat mengakses melalui portal https://bandikdok.kemkes.go.id atau email di tim1.ditpennakes@gmail.com.
BACA JUGA:Jelang Libur Nataru, Kemenkes Tegaskan Syarat Perjalanan Tetap Wajib Vaksin Booster
BACA JUGA:Waduh! Perempuan Lebih Rentan Alami Burnout daripada Pria, Kenapa?
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.