Share

3.825 Puskesmas Indonesia Tak Punya Dokter Gigi, Menkes: Lulusan FKG Jangan Cuma ke Kota Besar!

Kevi Laras, Jurnalis · Jum'at 09 Desember 2022 12:37 WIB
$detail['images_title']
Menkes Budi, (Foto: Kemenkes RI)

KEKURANGAN jumlah dokter, masih jadi masalah besar di sistem pelayanan kesehatan masyarakat di Indonesia.

Termasuk untuk bidang dokter spesialis gigi, yang mana saat ini jumlahnya di Indonesia hanya berkisar 40 ribu orang. Jumlah yang masih sangat kurang, untuk memenuhi kebutuhan perawatan kesehatan gigi kurang lebih 270 juta penduduk Indonesia.

Kekurangan tenaga dokter gigi ini, alhasil berpengaruh sangat pada penyebarannya di daerah. Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menyebutkan saat ini 3.825 puskesmas di Indonesia tidak punya dokter gigi.

“Saat ini masih ada 3.285 atau 31,6 persen puskesmas tanpa dokter gigi,” ujar Menkes Budi, dikutip dari Sehat Negeriku Kementerian Kesehatan, Jumat (9/12/2022).

“Sebagian besar puskesmas ini ada di daerah Indonesia Timur. Artinya kita masih sangat kekurangan,” sambungnya.

Melihat kondisi yang ada di lapangan, Menkes menyerukan para lulusan FKG untuk berpraktik, mengisi kekosongan tenaga dokter gigi di daerah-daerah.

Follow Berita Okezone di Google News

Selama ini, umumnya dokter gigi berpraktik di rumah sakit yang berlokasi di kota-kota besar. Padahal di saat yang sama, banyak Puskesmas utamanya di wilayah Indonesia Timur, dokter gigi masih sangat jarang. Ia meminta para dokter spesialis gigi untuk mau bekerja dan mengabdi di puskesmas.

"Para dokter gigi, masuklah ke Puskesmas, jangan hanya di kota-kota besar saja,” seru Menkes Budi.

Masalah ketidakmerataan dokter gigi di Indonesia ini memang seolah tak terhindarkan, sebagai imbas dari kurangnya lulusan Fakultas Kedokteran Gigi. Pasalnya, dalam satu tahun, dari 32 fakultas kedokteran gigi di Indonesia baru mampu memproduksi sekitar 2.500 dokter gigi.

Padahal untuk memenuhi rasio ideal, dengan perbandingan 1:3.000 dokter gigi, yang mana setiap 1 dokter gigi menangani 3.000 orang pasien, maka setidaknya Indonesia butuh sekitar 90 ribu dokter gigi agar bisa melayani kesehatan gigi dari 270 juta penduduk Indonesia.

 BACA JUGA:Digugat Orang Tua Pasien Ganggual Ginjal Akut, Begini Respon Kemenkes

BACA JUGA:Jelang Libur Nataru, Kemenkes Tegaskan Syarat Perjalanan Tetap Wajib Vaksin Booster

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.