SPWPM Bisa Digunakan Bersama Aplikasi Rekam Medis Lain di Rumah Sakit
![$detail['images_title']](https://img.okezone.com/content/2022/11/28/481/2716430/spwpm-bisa-digunakan-bersama-aplikasi-rekam-medis-lain-di-rumah-sakit-rAZ1XCc0Dp.jpg)
KALI ini Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meluncurkan Sistem Pengenal Wicara untuk Pendiktean Medis (SPWPM). Sistem ini berfungsi membantu para dokter mencatat diagnosis pasien dalam sistem rekam atau catatan medis elektronik yang efektif dan efisien tanpa membuat laporan manual.
Nah, SPWPM sendiri diciptakan oleh tim perekayasa Pusat Riset Kecerdasan Artifisial dan Keamanan Siber BRIN bekerja sama dengan PT Dua Empat Tujuh (Solusi247) dan Rumah Sakit (RS) Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita.
Â
Kepala Pusat Layanan Teknologi (Pusyantek) BRIN, Yenni Bakhtiar mengatakan, SPWPM dapat digunakan dan diintegrasikan bersama aplikasi rekam medis lainnya yang ada di rumah sakit, seperti aplikasi MEDIS247 yang dikembangkan oleh Solusi247.
"Arsitektur SPWPM terdiri atas tiga komponen penting middleware, backend, dan pendukung dalam bentuk kontainer-kontainer yang dikelola dan diorkestrasikan dalam sebuah platform awan docker swarm," ujarnya.
Prototipe SPWPM telah melalui uji lapang yang bekerja sama dengan RS Harapan Kita. Dari uji lapang tersebut, diperoleh hasil Word Error Rate (WER) rata-rata empat persen.
 BACA JUGA:BRIN Rilis Teknologi Pengenal Wicara untuk Pendiktean Medis
Hasil uji lapang itu memenuhi target WER rata-rata di bawah lima persen, sehingga dapat ditetapkan bahwa sistem telah memenuhi tingkat kesiapan teknologi level 7 (TKT-7) dan bisa dimanfaatkan oleh mitra pengguna.
Follow Berita Okezone di Google News