Memprihatinkan, Baru 28% Penderita HIV yang Menerima Pengobatan ARV
![$detail['images_title']](https://img.okezone.com/content/2022/11/28/481/2716130/memprihatinkan-baru-28-penderita-hiv-yang-menerima-pengobatan-arv-Rx5SLm2Y4D.jpg)
TIAP tahun angka Orang dengan HIV terus meningkat. Dari data epidemiologi UNAIDS, hingga tahun 2021 jumlah orang dengan HIV mencapai 38,4 juta jiwa.
Situasi epidemi pada kelompok perempuan dan anak menunjukkan angka yang memprihatinkan. Hal ini dibahas dalam World AIDS Day 2022 Press Briefing “Let’s Equalize, No Woman and Child Left Behind” kemarin.
Â
Country Director UNAIDS Indonesia Krittayawan Boonto menjelaskan, di Indonesia terdapat sekitar 543.100 orang yang hidup dengan HIV dengan estimasi 27 ribu kasus infeksi baru di tahun 2021. Sebanyak 40 persen kasus infeksi baru terjadi pada perempuan, sementara lebih dari 51 persennya terjadi pada kelompok remaja (usia 15-24 tahun) dan 12 persen infeksi baru pada anak.
"Namun sayangnya, hanya 28% yang menerima pengobatan ARV. Indonesia menduduki posisi 3 terbawah di Asia Pasifik untuk cakupan pengobatan ARV bersama dengan Pakistan dan Afghanistan," ujar Krittayawan.
Menurut Krittayawan, hampir setengah dari kasus infeksi HIV baru pada anak, dipastikan berasal dari ibu yang tidak menerima terapi ARV. Data juga menunjukkan bahwa ada banyak ibu menghentikan terapi, selama masa hamil dan menyusui.
Selain itu adanya hambatan hukum yang mempersulit para ibu melakukan tes HIV dan memulai terapi ARV sebelum hamil, menyebabkan semakin meningkatnya kasus penularan.
"Padahal perempuan dan anak dengan HIV merupakan populasi kunci yang seharusnya menjadi prioritas untuk mengakhiri epidemi AIDS. Sayangnya, mereka masih menghadapi berbagai tantangan untuk melakukan pengobatan," kata Krittayawan.
Pada ibu hamil dan menyusui alasan untuk menghentikan terapi karena adanya keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan, biaya, stigma dan diskriminasi dari lingkungan sekitar dan efek samping obat.
 BACA JUGA:Sering Ganti Pasangan FWB, Ini 5 Ciri-Ciri Infeksi HIV yang Belum Banyak Diketahui!
Bagi anak dan remaja juga bukan hal yang mudah untuk mengakses layanan kesehatan. Adanya keterbatasan obat khusus anak dan hambatan hukum seperti kebijakan persyaratan usia juga menjadi alasan sulitnya mendapatkan pengobatan.
Follow Berita Okezone di Google News