Baru Ditemukan Satu Kasus, Polio Sudah Ditetapkan Sebagai KLB? Ini Penyebabnya!
![$detail['images_title']](https://img.okezone.com/content/2022/11/21/483/2711574/baru-ditemukan-satu-kasus-polio-sudah-ditetapkan-sebagai-klb-ini-penyebabnya-e8lVUqPe5E.jpg)
KASUS polio baru saja ditemukan di Aceh. Setelah puluhan tahun menghilang, penyakit yang menyebabkan kelumpuhan itu hadir lagi dan menggemparkan Indonesia. Meski baru satu kasus ditemukan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) langsung menetapkannya sebagai kejadian luar biasa (KLB). Kenapa?
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan bahwa polio adalah penyakit yang mengancam kelumpuhan total. Ketika satu kasus telah ditemukan, maka negara harus mengeluarkan status KLB untuk mencegah virus menyebar lebih luas di masyarakat.
Â
"Tahun ini ada 1 kasus polio dilaporkan di Aceh. Satu kasus saja merupakan kejadian luar biasa," katanya saat konferensi pers virtual, belum lama ini.
Dinyatakan KLB, lanjut Maxi, karena dampak dari penyakit polio sangat berbahaya itu kelumpuhan total. Ini terjadi karena virus polio menyerang sistem saraf, sehingga bisa melemahkan hingga mengecilkan otot pada manusia.
"Ancaman polio menjadi besar bila cakupan vaksinasi polio rendah. Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan status polio saat ini adalah 'Public Health of International Concern' atau PHEIC, sama dengan status monkeypox," tambah pernyataan Kemenkes yang diterima MNC Portal, Senin (21/11/2022).
Satu kasus polio di Aceh telah ditemukan. Pasien adalah anak-anak berusia 7 tahun 2 bulan. Berdasar hasil penyelidikan Kemenkes, bocah tersebut tidak memiliki riwayat vaksinasi polio.
Follow Berita Okezone di Google News