Digugat KKI karena Kasus Obat Sirop Tercemar, BPOM: Silakan Saja!
KOMUNITAS Konsumen Indonesia (KKI) diketahui melayangkan gugatan terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI terkait kasus obat sirop tercemar dan kematian ratusan anak akibat gangguan ginjal akut.
Ketua Komunitas Konsumen Indonesia, David Tobing kala itu mengungkapkan sudah mengirimkan somasi berupa surat keberatan kepada BPOM yang ditembuskan kepada Presiden RI Joko Widodo.
Beberapa hal terkait somasinya, BPOM RI sebagai lembaga otoritas pengawas obat dan makanan dinilai telah lalai melakukan pengawasan pada pre-market dan post-market control, hingga soal pembohongan publik.
Menanggapi gugatan yang dilayangkan KKI tersebut, Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito mempersilakan saja tindakan dari KKI tersebut.
"Silahkan saja berproses, tentunya kami akan menjawab,’” jawab Penny, dalam konferensi pers BPOM RI Kamis (17/11/2022).
Ia menambahkan, kontra seperti ini merupakan hal yang sudah biasa terjadi.
“Dalam hal seperti ini, sudah biasa ada hal tersebut," sambung Penny.
Follow Berita Okezone di Google News