Share

Jelang Libur Nataru, Level PPKM Berpotensi Naik? Menkes: Ditinjau Dulu

Kevi Laras, Jurnalis · Sabtu 12 November 2022 16:00 WIB
$detail['images_title']
Menkes Budi, (Foto: MPI/ Kevi Laras)

SUDAH menjadi kebiasaan setiap tahunnya selama ini, aktivitas dan mobilitas masyarakat akan meningkat di periode akhir tahun. Salah satunya karena menjelang momen liburan natal dan tahun baru (Nataru).

Terkait peningkatan aktivitas mayarakat jelang Nataru ini, mau tidak mau berkaitan langsung dengan penyesuaian penetapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia, sebagai salah satu upaya penanganan situasi pandemi Covid-19.

Saat ini di Indonesia masih ditetapkan PPKM berstatus level 1. Akankah semakin dekat akhir tahun, status PPKM akan naik level? Sehubungan dengan penetapan status level PPKM, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan penentuan kenaikan level PPKM, bukan jadi kewenangannya.

Namun Koordinator Covid-19 nasional lah yang akan melakukan peninjauan PPKM setiap 14 hari sekali.

"Itu biasanya ada review rutin oleh pak Luhut dan pak Airlangga sebagai koordinator covid nasional," kata Menkes Budi, saat ditemui di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Sabtu (12/11/2022).

Follow Berita Okezone di Google News

Sejauh ini status level PPKM belum ada perubahan, karena masih di level 1 dengan salah satu indikator yang dilihat, kondisi kondusif di tingkat keterisian rumah sakit sampai angka kematian yang menurun.

"Sebenarnya PPKM masih jalan ya, ini di level 1. Kita lihat indikator untuk hospitalisasi dan fatality juga masih relatif masih rendah," pungkas Menkes Budi singkat.

Sebagai pengingat, keputusan PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2022. Dengan rincian saat level 1 Kapasitas pengunjung 100 persen untuk Warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya), Restoran atau Rumah Makan dan Kafe hanya sampai jam 22.00 WIB.

Sementara Pusat Perbelanjaan/Mall/Pusat Perdagangan, dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat.

 BACA JUGA:Ada 6 Juta Dosis, Menkes Pastikan Stok Vaksin Covid-19 Aman untuk 3 Bulan ke Depan

BACA JUGA:Catat! Selain yang Tercemar EG dan DEG, Obat-obatan Ini Juga Bisa Picu Kerusakan Ginjal

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.