BPOM Cabut Izin Edar 29 Obat Sirup Terkait Gagal Ginjal Akut, Simak Daftarnya Yuk!
![$detail['images_title']](https://img.okezone.com/content/2022/11/09/483/2703884/bpom-cabut-izin-edar-29-obat-sirup-terkait-gagal-ginjal-akut-simak-daftarnya-yuk-3yIbJ6oaEU.jpg)
SOAL temuan kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dalam obat sirupnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memberikan sanksi administratif kepada tiga perusahaan farmasi, yakni PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.
Sanksi administratif yang didapatkan adalah pencabutan sertifikat Cara Pembuatan (COB) yang baik untuk sediaan cairan oral nonbetalaktam dan izin edar sirup. Hal ini dikutip dari siaran pers Resmi BPOM RI.
Â
Sebelumnya ketiga perusahaan farmasi itu sudah dilakukan serangkaian pengujian ulang dalam kandungan obat sirupnya. Dan sudah dipastikan terdapat kandungan zat berbahaya pada obat tersebut.
 BACA JUGA:Kabar Baik, Tidak Ada Kasus Baru Gagal Ginjal Akut!
Adapun daftar nama obat sirup yang resmi dicabut izin edarnya adalah sebagai berikut.
1. Cetirizine HCI sirup (PT Yarindo Farmatama)
2. Dopepsa suspensi (PT Yarindo Farmatama
3. Flurin DMP sirup (PT Yarindo Farmatama)
4. Sucralfate suspensi (PT Yarindo FarmatamaÂ
5. Tomaag Forte suspensi (PT Yarindo Farmatama
6. Yarizine sirup (PT Yarindo Farmatama)
7. Paracetamol Rasa Apel sirup 60 mL botol plastik dan dus (PT Afi Farma)
8. Paracetamol Rasa Jeruk sirup 60 mL botol plastik dan dus (PT Afi Farma)
9. Paracetamol Rasa Mint sirup 60 mL botol plastik dan dus (PT Afi Farma)
10. Paracetamol Rasa Strawberry sirup 60 mL botol plastik dan dus (PT Afi Farma)
11. Resproxol drops (PT Afi Farma)
12. Resproxol sirup (PT Afi Farma)
13. Vipcol sirup (PT Afi Farma)
14. Zinc Go sirup (PT Afi Farma)
15. Zinc Go Forte sirup (PT Afi Farma)
Follow Berita Okezone di Google News