BPOM Telusuri Penyalur Bahan Kimia Penyebab Gagal Ginjal di Obat Sirup
![$detail['images_title']](https://img.okezone.com/content/2022/11/09/481/2703938/bpom-telusuri-penyalur-bahan-kimia-penyebab-gagal-ginjal-di-obat-sirup-7YxmVNgJit.jpg)
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakuan penelusuran terhadap penyalur pelarut propilen glikol yang digunakan dalam sejumlah produk obat sirup yang telah dilarang peredarannya terkait penyakit gagal ginjal akut.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, produk-produk obat sirup yang telah dicabut izin edarnya menggunakan propilen glikol, yang mengindikasi adanya cemaran dalam proses pembuatannya.
“Serangkaian pemeriksaan intensif telah dilaksanakan dalam rangka penelusuran distributor-distributor dari pemasok pelarut propilen glikol yang sampai ke industri farmasi yang melakukan produksi sirop obat yang tidak memenuhi persyaratan,” jelas Penny dalam keterangan pers, Rabu, (9/11/2022).
Dia menjelaskan, proses penelusuran jalur distribusi yang dilakukan BPOM tergolong panjang mulai dari importir, distributor, pedagang besar bahan kimia hingga produsen obat-obatan
Follow Berita Okezone di Google News