Vaksin Meningitis Bagi Jamaah Umrah Wajib Atau Pilihan?
![$detail['images_title']](https://img.okezone.com/content/2022/11/08/487/2703423/vaksin-meningitis-bagi-jamaah-umrah-wajib-atau-pilihan-C1tyVtLSUe.jpg)
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, kepastian vaksin meningitis tidak wajib bagi peserta umrah, belum dapat dipastikan. Hal tersebut masih menunggu, keputusan dari Kemenkes Arab Saudi.
"Sampai saat ini kita belum menerima surat resmi dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengenai tidak jadinya vaksin meningitis sebagai syarat perjalanan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi, saat ditemui di gedung Kementerian Kesehatan Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2022).
Â
Sehubungan dengan itu, dr Nadia memastikan syarat vaksin meningitis dan Covid-19 masih jadi syarat peserta umrah. Sementara ketersediaan vaksin meningitis, sudah distribusikan sebanyak 150.000 dosis ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), klinik, dan sejumlah rumah sakit.
"Hal ini kita berhubungannya dengan Kemenkes (Arab Saudi). Sampai saat ini, belum ada surat resmi. Jadi, kalau kita lihat surat edaran dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi, masih mewajibkan dua vaksin, Covid-19 dan meningitis," katanya.
 BACA JUGA:Kemenkes Akhirnya Buka Suara Soal Isu Kelangkaan Vaksin Meningitis
Sejauh ini sebanyak 100.000 vaksin meningitis sudah disediakan untuk buffer stok pusat. Dengan total ketersediaan vaksin meningitis mencapai 250.000 dosis.
Follow Berita Okezone di Google News