Share

Hari Ini, 10 Dosis Antidotum Gagal Ginjal Akut akan Datang Lagi!

Melati Pratiwi, Jurnalis · Kamis 27 Oktober 2022 14:02 WIB
$detail['images_title']
Ilustrasi (foto: istimewa)

PEMERINTAH masih terus berupaya menangani kasus gagal ginjal misterius akut pada anak. Salah satu cara yang dilakukan adalah mendatangkan antidotum dari Singapura dan Australia.

Juru Bicara Kemenkes Dokter Mohammad Syahril mengatakan, total ada 30 antidotum yang didatangkan secara bertahap dari Singapura.

"Sebanyak 20 tiba pada tanggal 10 dan 18 Oktober 2022 dimana digunakan untuk pengobatan pasien yang ada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Antidotum ini sebagai zat penawar yah" ujar Mohammad Syahril, dalam konferensi pers Update Gagal Ginjal Akut di Indonesia secara online, Kamis (27/10/2022).

 obat gangguan ginjal akut

Sementara 10 sisanya baru datang ke Indonesia hari ini. Nantinya 10 antidotum tersebut juga bakal didistribusikan ke rumah sakit rujukan pemerintah yang merawat pasien. Selain Singapura, antidotum juga didatangkan dari Australia.

Mohammad Syahril menjelaskan, sebanyak 16 antidotum dari Australia sudah didistribusikan ke sejumlah rumah sakit.

"16 yang didatangkan dari Australia pada tanggal 22 Oktober telah didistribusikan kepada Rumah Sakit M Djamil Padang, kemudian Rumah Sakit Dokter Soetomo Surabaya, Rumah Sakit Adam Malik Medan dan Rumah Sakit Zainoel Abidin Aceh" tuturnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Di samping itu, jumlah kasus gagal ginjal akut misterius pada anak, per tanggal 26 Oktober 2022 meningkat jadi 269. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari 173 pasien dirawat, 157 orang meninggal dunia, serta 39 dinyatakan sembuh.

Menurut Juru Bicara Kemenkes Dokter Mohammad Syahril, jika dihitung dari tanggal 24 Oktober 2022, jumlah kasus gagal ginjal akut misterius bertambah sebanyak 18. Hanya saja, kasus yang benar-benar baru dikatakan oleh dr Mohammad Syahril hanya tiga.

"Sebanyak 15 adalah kasus yang baru dilaporkan , terjadi pada akhir september dan awal atau sampai oktober. Jadi yang betul-betul penambahan setelah diumumkan pelarangan pemakaian obat sirup cair itu adalah 3 kasus" jelas Mohammad Syahril.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.