Menkes Budi: Larangan Minum Obat Sirup Turunkan Jumlah Pasien Gangguan Ginjal Akut
PELARANGAN konsumsi obat cair atau obat sirup yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan belum lama ini, diklaim membawa dampak baik bagi laju kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Hal ini disampaikan langsung Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, ia melaporkan bahwa dampak dari larangan konsumsi obat cair, terlihat ada penurunan kasus.
"Sejak kami (Kemenkes) mengeluarkan imbauan untuk menghentikan konsumsi obat cair sementara, terjadi penurunan pasien baru yang masuk rumah sakit," kata Menkes Budi, dalam konferensi pers virtual, Senin (24/10/2022).
Merujuk pada data dari RSCM Jakarta, diketahui awalnya satu kasur ICU dipakai untuk 2 sampai 3 orang pasien bayi, tapi kini pasiennya sudah mulai menurun jumlahnya.
Jadi, ada dampak nyata kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan terkait dengan menghentikan sementara penggunaan obat cair untuk anak-anak.
 BACA JUGA:Aura Kasih Pamer Body Singset di Pinggir Kolam Renang, Netizen: Auranya Membawa Keindahan
Sementara itu, hari ini juga Kemenkes melalui Kepala Biro Komunikasi, dr. Siti Nadia baru juga mengumumkan update terbaru kasus gangguan ginjal akut hingga Minggu 23 Oktober 2022, dengan total kasus 245 kasus di 26 Provinsi dan angka total kematian di 141 kasus serta 38 pasien gangguan ginjal sudah dinyatakan sembuh.
 BACA JUGA:Daftar 133 Obat Sirup yang Disebut BPOM Tanpa Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin
Follow Berita Okezone di Google News
(rpa)