Mengandung Pestisida, Pusat Keamanan Pangan Hong Kong Tarik Mi Sedaap dari Peredaran
PUSAT Keamanan Pangan Hong Kong, Center for Food Safety (CFS) baru saja mengumumkan produk mi instan yang diimpor dari Indonesia, Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavor Fried Noodle, memiliki kandungan pestisida, etilen oksida.
Dari temuan itu, pemerintah Hong Kong mengeluarkan larangan keras kepada masyarakat untuk mengonsumsi produk mi instan tersebut. Tak hanya melarang mengonsumsi, CFS juga mengimbau untuk segera menarik semua batch produk dari pasar.
Berdasar rilis resmi CFS yang diterbitkan pada Selasa, 27 September 2022, detail produk yang dimaksud ialah mi instan dengan nama produk Sedaap Korean Spicy Chicken Flavor Fried Noodle dari merek Mi Sedaap dengan berat bersih 425 gram, produknya berasal dari Indonesia dengan agen tunggal yakni Golden Long Food Trading Ltd dan pengecer PARKnSHOP (HK) Terbatas dan memiliki tanggal kadaluarsa, 19 Mei 2023
"CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian di bawah pengawasan Food Surveillance Program. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mi, bumbu mi, dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida," dikutip dari siaran resmi CFS, Rabu (28/9/2022).
Follow Berita Okezone di Google News