TENGAH viral di linimasa sosial media, cuitan curhatan seorang tenaga kesehatan yang membeberkan perihal isu pemberhentian pemberian anggaran bantuan biaya hidup untuk dokter internship dari Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes)
Ramainya curhatan nakes yang diunggah oleh akun Twitter bernama @blookier itu pun akhirnya sampai ke telinga Kemenkes.
Menanggapi isu yang tengah viral di media sosial soal keluhan tenaga kesehatan atas keputusan Kemenkes yang akan menghentikan sementara biaya hidup dokter internship, melalui Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, dijelaskan bahwa keputusan yang sebelumnya itu memang benar.
Tapi, kini sudah direvisi dan hasilnya adalah Kemenkes sudah membatalkan kebijakan tersebut.
"Kami batalkan kebijakan tersebut," tegas Jubir Kemenkes Mohammad Syahril saat dihubungi MNC Portal, Rabu (13/7/2022).
Syahril pun melampirkan hasil keputusan terbaru Kemenkes soal anggaran biaya hidup dokter internship tersebut. Isi surat klarifikasi Kemenkes sebagai berikut:
(Foto: Kemenkes RI)
Follow Berita Okezone di Google News
"Sehubung dengan adanya surat sebelumnya dengan nomor DG.02.04/IV/2266/2022, tanggal 11 Juli 2022, perihal edaran pemberitahuan pemberhentian sementara anggaran Bantuan Biaya Hidup peserta PIDI. Bersama ini kami sampaikan pembuatan terkait surat tersebut dan Bantuan Biaya Hidup (BBH) peserta PIDI akan tetap dibayarkan untuk peserta PIDI aktif. Adapun proses pembayaran BBH Bulan Juni Tahun 2022 akan dilakukan minggu ke-2 bulan Juli Tahun 2022.
Demikian surat ini kami sampaikan, agar dapat dimaklumi. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih."
Surat edaran terbaru di atas, diketahui diterbitkan pada 12 Juli 2022. Tepat satu hari setelah surat edaran yang sebelumnya, yakni surat edaran yang masih ditandatangani oleh Plt Direktur Pendayagunaan SDM Kesehatan Kemenkes, Sugiyanto.
Syahril menegaskan, dengan terbitnya surat edaran baru terkait anggaran Bantuan Biaya Hidup kepada para dokter internship ini, ia berharap masalah sudah bisa selesai.
"Dengan keluarnya surat lanjutan ini, kami berharap masalah sudah clear," pungkas Syahril.
 BACA JUGA:Viral Curhatan Nakes, Keluhkan Pemberhentian Sementara Anggaran Bantuan Biaya Hidup
BACA JUGA:Si Kecil Sakit, Haruskah Dibawa ke Dokter Spesialis Anak?
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.