Podcast Aksi Nyata Perindo soal Legalisasi Ganja untuk Medis: Patut Dieksplorasi
![$detail['images_title']](https://img.okezone.com/content/2022/07/10/481/2627080/podcast-aksi-nyata-perindo-soal-legalisasi-ganja-untuk-medis-patut-dieksplorasi-HtPYutWRMH.jpg)
ISU legalisasi ganja untuk keperluan medis menjadi pembahasan hangat belakangan ini. Itu bermula ketika penyanyi Andien Aisyah mengunggah pertemuannya dengan seorang ibu bernama Santi yang membawa poster bertuliskan "Tolong, Anakku Butuh Ganja Medis” dalam kegiatan car free day.
Pasalnya, anak Santi yang mengidap cerebral palsy membutuhkan minyak CBD (cannabidiol) yang merupakan senyawa dari ganja untuk pengobatan. Ketua Bidang Hukum Internal DPP Partai Perindo, Christophorus Taufik turut menyoroti hal ini.
Taufik mengaku simpati dan memastikan semua orang tua akan melakukan hal serupa demi kesehatan anaknya. Oleh karena itu, menurutnya, apabila ditujukan untuk kemanusiaan, penggunaan ganja untuk medis seharusnya sah-sah saja. Asalkan, tegas Taufik, untuk medis, bukan untuk rekreasi semata.
"Sebenarnya bukan sekarang saja, UU 35 tahun 2009 tentang narkotika kalau kita baca, di pertimbangannya sudah jelas ada, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat perlu dilakukan upaya peningkatan di bidang pengobatan dan pelayanan kesehatan," ujar Taufik dalam Podcast Aksi Nyata #DariKamuUntukIndonesia, Minggu (10/7/2022).
BACA JUGA :Â Perlu Aturan dan Pengawasan Ketat untuk Legalkan Ganja Medis
BACA JUGA :Â Soal Legalisasi Ganja, Guru Besar UGM Sebut Tidak Perlu Meski untuk Keperluan Medis
Taufik menambahkan, dalam pasal 7 pun sudah dijelaskan jika narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian, legalisasi ganja untuk keperluan medis seharusnya diperbolehkan.
"Jadi yang mau saya sampaikan, sebenarnya undang-undang ini sudah mengakomodir," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News