Share

Aturan Penerbangan Dinilai Longgar, Satgas Covid-19 IDI: Segera Vaksin Booster!

Kevi Laras, Jurnalis · Kamis 07 Juli 2022 14:02 WIB
$detail['images_title']
Aturan penerbangan dinilai longgar (Foto: Reuters)

KETUA Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof, Dr. Zubairi Djoerban, SpPD KHOM menjelaskan, adanya pelonggaran pada aturan traveling atau pun penerbangan di Indonesia bahkan di beberapa negara bisa memicu penularan virus Covid-19.

Hal tersebut disampaikan karena melihat perkembangan kasus Covid-19 di dunia dunia terus berkembang, termasuk Indonesia.

 vaksin booster

Dia pun meminta untuk masyarakat lebih waspada meski gejala dari Covid-19 lebih ringan dibandingkan varian sebelumnya.

"Jadi tetangga kita tinggi dan sekarang pembatasan traveling dan penerbangan sudah longgar. Jadi cukup bisa kemungkinan terjadi penularan, walaupun gejala lebih ringan dibandingkan diwaktu lalu namun lebih baik kita waspada," kata Prof Zubairi.

Kendati demikian, dia mengimbau agar masyarakat segera melakukan vaksinasi booster. Di mana manfaat booster mampu memberikan perlindungan lebih.

 BACA JUGA:Dosis Ke-2 Capai 81%, Angka Vaksin Covid-19 Sudah Lampaui Amerika Serikat

"Yang belum booster tetap wajib booster secepatnya, perlu banget, supaya kita terlindungi. kalau kita terlindung maka kita melindungi keluarga kita dan kawan atau masyarakat. Jadi booster penting banget," jelasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Terkait aturan traveling atau penerbangan, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan edaran terbaru yang berisi petunjuk pelaksanaan perjalanan dalam dan luar negeri menggunakan transportasi udara. Aturan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) 56/2022 dan 58/2022.

Sebelumnya, dia mengatakan dari peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Prancis, Singapura, dll bisa berdampak ke Indonesia.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.