Penggunaan Ganja untuk Medis Tunggu Keputusan BPOM
![$detail['images_title']](https://img.okezone.com/content/2022/06/30/481/2621081/penggunaan-ganja-untuk-medis-tunggu-keputusan-bpom-NMq1oeBkXp.jpeg)
AKSI seorang ibu meminta ganja dilegalkan untuk penggunaan medis saat Car Free Day (CFD) pekan kemarin memang menarik banyak perhatian. Pemerintah pun mulai mempertimbangkan penggunaan ganja untuk medis.
Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin pun sudah meminta kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membuat fatwa terkait ganja. Dokter Muhammad Fajri Adda’I, dokter relawan Covid-19 dan edukator kesehatan soal itu masih menunggu keputusan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Ini kalau bicara soal keamanan dan penggunaan kita sebenarnya menunggu BPOM ya. Untuk regulasi di Indonesia, sejauh ini belum ada," kata Dr Fajri kepada MNC Portal, Kamis (30/6/2022)
Lebih lanjut, Dr Fajri mengatakan jika penggunaan ganja dalam makanan pun juga, belum ada izinnya. Mengingat mungkin khawatir dalam salah penggunaan ganja, dikatakan Dr Fajri.
Bukan hanya itu, Fajri juga menegaskan bahwa untuk keefektifan ganja dalam pengobatan pun belum ada izin dan diketahui. "Ada izin obat untuk ganja belum ada, pangan pun setahu saya saya cari tahu juga nggak ada gitu belum diizinkan, mungkin takut disalahgunakan," katanya.
"Artinya belum ada buktinya bahwa ini (ganja) aman, kemudian efektif dan terbukti dengan BPOM, ini ada perlindungan untuk konsumen untuk kita masyarakat Indonesia," jelas Dr Fajri.
Follow Berita Okezone di Google News