7 Negara yang Melegalkan Ganja untuk Keperluan Medis, Mana Saja?
![$detail['images_title']](https://img.okezone.com/content/2022/06/28/481/2619570/7-negara-yang-melegalkan-ganja-untuk-keperluan-medis-mana-saja-uvcwBgUeLX.jpg)
VIRAL ganja medis akhir-akhir ini karena seorang ibu bernama Santi berusaha memperjuangkan ganja medis untuk anaknya, Pika.
Pika sendiri mengidap Cerebral palsy dan sering kejang, ia disebut membutuhkan ganja medis. Namun hingga saat ini Pemerintah Indonesia tak melegalkan ganja meski untuk medis. Padahal sejumlah negara lain sudah melegalkan ganja. Negara mana saja?
Â
1. Thailand
Negara tetangga, Thailand bahkan meluncurkan kampanye memberikan 1 juta tanaman ganja gratis, pada Jumat (10/6/2022). Meskipun melegalkan ganja untuk untuk tujuan medis namun melarang orang untuk mabuk ganja.
Melansir dari Antara, Thailand melegalkan ganja obat pada 2018 untuk penggunaan medis tetapi sekarang mulai mengembangkannya sebagai tanaman komersial dan membangun industri lokal yang menguntungkan.
2. Argentina
Argentina sudah membolehkan penggunaan ganja medis sejak tahun 2020. Guna memperoleh ganja maka pasien harus mendapatkan resep dari dokter. Jadi tak bisa sembarangan.
Ganja medis hanya untuk pengobatan pasien penyakit tertentu seperti epilepsi, nyeri kronis, dan lainnya.
3. Siprus
Siprus melegalkan ganja bagi keperluan medis. Misalnya saja bagi penyakit yang parah dan susah diobati seperti kanker.
Jika memakai ganja hanya untuk kesenangan dan mabuk-mabukkan, maka pelaku dianggap melakukan pelanggaran hukum serius.
 BACA JUGA:Mengenal Penyakit Cerebral Palsy, Viral Dikaitkan dengan Ganja Medis
4. Argentina
Argentina sudah melegalkan ganja bagi keperluan medis sejak 2020 sebab memang terdapat sejumlah penyakit yang bisa diringankan dengan ganja seperti kanker yang sudah parah. Namun jangan coba-coba memakai ganja dalam jumlah besar karena jadi ilegal dan melanggar hukum.
Follow Berita Okezone di Google News