3 Kelas BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Menkes Budi: Sudah Direncanakan Sejak Awal
PEMERINTAH segera eksekusi penghapusan pelayanan ruang rawat inap, kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan di Indonesia.
Perencanaan penghapusan pelayanan ruang rawat inap, kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan tersebut, disebut Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikit sebetulnya memang masuk sebagai rencana awal.
"Itu memang sudah direncanakan sejak awal,” ujar Menkes Budi, kala ditemui saat konferensi pers, di Gedung Kementerian Kesehatan, Jumat (10/6/2022).
Terkait penghapusan pelayanan rawat inap sesuai kelas BPJS Kesehatan, dibenarkan oleh Ketua Komisi Kebijakan Umum, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Iene Muliati.
Ia menjelaskan semua pelayan rawat inap akan dijadikan satu kelas dengan standar yang sama. Bukan lagi melihat kategorisasi berdasarkan kelas, nantinya semua kamar inap di rumah sakit untuk peserta JKN disamaratakan fasilitasnya sesuai kriteria yang sudah disusun tersebut.
Follow Berita Okezone di Google News