3 Vaksin Ditambahkan Jadi Imunisasi Rutin, Menkes: Untuk Cegah Kematian Ibu dan Anak
![$detail['images_title']](https://img.okezone.com/content/2022/04/24/481/2584282/3-vaksin-ditambahkan-jadi-imunisasi-rutin-menkes-untuk-cegah-kematian-ibu-dan-anak-jLagW7vAPU.jpg)
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) tahun ini menambah 3 vaksin menjadi imunisasi rutin. Imunisasi merupakan cara paling tepat dan murah untuk mencegah kematian ibu dan anak.
“Vaksinasi merupakan salah satu intervensi kesehatan yang lebih murah dan lebih efektif daripada intervensi ketika seseorang sudah masuk perawatan di rumah sakit,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam laman Sehat Negeriku, Minggu (24/4/2022)
Imunisasi rutin merupakan program pemerintah untuk masyarakat, sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan vaksin tersebut. Adapun penambahan 3 imunisasi adalah; vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV), vaksin Rotavirus, dan vaksin Human Papilloma Virus (HPV).termasuk vaksin Human Papilloma Virus (HPV).
BACA JUGA : Disuntikkan Sejak 2016, Benarkah Vaksin HPV Terbukti Efektif Cegah Kanker Serviks?Â
Bukan tanpa alasan, ketiga vaksin tersebut memiliki manfaatnya masing-masing. Seperti, PCV mencegah penyakit radang paru, radang selaput otak, radang telinga yang disebabkan oleh bakteri Pneumokokus.
BACA JUGA : Alasan Menkes 'Ngotot' Anak Kelas 5 dan 6 SD Disuntik Vaksin HPV
Lalu, vaksin Rotavirus untuk mencegah diare berat dan komplikasinya yang disebabkan oleh virus Rota. Sementara vaksin HPV untuk mencegah kanker leher rahim (kanker serviks) pada wanita.
Semua program imunisasi menjadi bagian dari program imunisasi rutin wajib akan dibebaskan dari tanggungan biaya, dalam kondisi dan persyaratan tertentu. Misalnya untuk vaksin HPV diwajibkan kepada anak perempuan kelas 5 dan 6 SD.
Follow Berita Okezone di Google News