Share

Eropa dan Singapura Tarik Cokelat Kinder, Indonesia? Begini Penjelasan BPOM RI

Tim Okezone, Jurnalis · Senin 11 April 2022 14:33 WIB
$detail['images_title']
Singapura dan sejumlah negara di Eropa tarik Kinder Suprise (Foto: MSN)

FOOD Standard Agency (FSA) Inggris menerbitkan food alert terkait penarikan produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) dengan gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan kram perut. Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.

Food Alert tersebut juga diikuti oleh sejumlah negara di Eropa, yakni Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia. Terbaru dari Asia Tenggara, Singapura negara tetangga Indonesia juga menarik produk Kinder tersebut dari pasaran.

Kinder

Produk yang ditarik adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @ 20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.

BACA JUGA ; Singapura Tarik 3 Produk Cokelat Kinder dari Pasaran, Ini Alasannya!

Untuk kehati-hatian, penarikan produk diperluas dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April 2022 – 21 Agustus 2022.

BACA JUGA : Mengenal Bakteri Salmonella Penyebab Kinder Cokelat Ditarik di Singapura

Lantas, bagaimana dengan Indonesia? Seperti kita tahu, Kinder merupakan salah satu produk makanan cokelat yang digemari anak-anak.

Dalam edaran resmi yang diterbitkan Badan POM di website pom.go,id, menyebut semua produk cokelat Kinder yang ditarik tersebut diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia. BPOM menegaskan, produk Kinder yang ditarik tersebut tidak terdaftar di Indonesia.

Follow Berita Okezone di Google News

"Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik tersebut tidak terdaftar di Badan POM," tulis BPOM dalam surat edaran klarifikasi Tentang Penarikan Produk Cokelat Merek Kinder Asal Belgia di Inggris dan Beberapa Negara Uni Eropa, Senin (11/4/2022).

Lebih lanjut, BPOM menyebut produk Kinder yang terdaftar di Indonesia berasal dari India. Nama varian produknya pun berbeda dari yang ditarik di Eropa dan Singapura.

"Nama varian produk yang terdaftar di Indonesia antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD," jelas BPOM.

Badan POM terus mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan isu yang beredar. Selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.