Kasus Omicron Melonjak Drastis, Ini Upaya Kemenkes Menekannya
![$detail['images_title']](https://img.okezone.com/content/2022/01/29/481/2539734/kasus-omicron-melonjak-drastis-ini-upaya-kemenkes-menekannya-jhnUOPp1eq.jpg)
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) melakukan berbagai upaya untuk menekan kasus infeksi covid-19 varian omicron. Salah satunya membuat beberapa regulasi.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan pihaknya telah memberlakukan level pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di setiap wilayah.
Baca juga: Kemenkes Sebut Kasus Covid-19 di Indonesia Paling Terkendali Dibanding 5 Negara AsiaÂ
PPKM tersebut diiringi dengan protokol kesehatan yang ketat yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan.
"Upaya-upaya tersebut dilakukan secara konsisten dan dievaluasi secara rutin. Sehingga setiap ada penambahan kasus dengan jumlah sedikit maupun banyak langsung dilakukan tata laksana perawatan yang baik di rumah sakit," kata dr Siti Nadia dalam keterangan pers di laman resmi Kemenkes, Sabtu (29/1/2022).
Baca juga: Simak! 8 Fakta Ilmiah Terbaru Varian Omicron yang Ditemukan Para AhliÂ
Ia menambahkan, penyediaan fasilitas di rumah sakit terutama tempat tidur perawatan disediakan secara maksimal. Secara nasional, Kemenkes menyediakan tempat tidur perawatan di rumah sakit berjumlah 120 hingga 130 ribu.
Selain itu, Kemenkes juga telah menyediakan layanan telemedisin bagi pasien isoman untuk mengurangi mobilitas. Layanan tersebut memberikan kemudahan bagi pasien untuk melakukan konsultasi hingga mendapatkan obat gratis.
Follow Berita Okezone di Google News